Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Raih Penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, menerima penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026, dalam ajang bergengsi penghargaan nasional Indonesia Top Achievements of The Year 2026 (ITAY 2026) bertema Transforming for Reinventing Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisaris Metro TV, Suryopratomo di Studio Grand Metro TV, Jakarta, Jumat malam, 20 Februari 2026.

ITAY 2026 merupakan seruan untuk berani bergerak maju, berani melampaui zaman, berani memperbaiki sistem, serta berani menciptakan lompatan baru untuk membangun ulang kekuatan bangsa dengan inovasi, kepemimpinan, visioner, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Dalam acara tersebut, Fatoni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang telah memberikan arahan, bimbingan, petunjuk dan kesempatan yang luas untuk mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Fatoni juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Daerah, Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang telah bersama-sama memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efektif, efesien, namun tetap inovatif dan kreatif.

Fatoni, mantan Pj Gubernur di Sulut, Sumsel, Sumut dan Papua ini menegaskan bahwa penghargaan yang diterima bukan penghargaan untuk pribadi semata, namun didedikasikan untuk Kemendagri, khususnya jajaran Ditjen Bina Keuda dan pemerintah daerah. Penghargaan ini sebagai bukti dari komitmen dan hasil kerja keras, dedikasi, sinergi, koordinasi dan kolaborasi semua pihak.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk Kementerian Dalam Negeri khususnya untuk teman-teman di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan tentu untuk pemerintah daerah,” jelas Fatoni.

Ia menambahkan, Ditjen Keuda Kemendagri secara konsisten memperkuat implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai instrumen utama transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Upaya ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Pj Gubernur Papua Agus Fatoni: RSUP Jayapura Akan Diresmikan Presiden Dalam Waktu Dekat

“Jadi dalam tata kelola keuangan daerah ini tidak hanya uangnya saja tetapi juga mengoptimalkan pengelolaan BUMD, BLUD, BMD termasuk kerjasama pemerintah daerah dan pemanfaatan sumber pendapatan lain. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan jawabkan dan digunakan tepat sasaran. Kami juga mendorong pemerintah daerah kreatif, inovatif melakukan terobosan-terobosan dalam meningkatkan pendapatan daerah namun belanja daerah dapat tepat sasaran dalam rangka melakukan pembangunan, memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Fatoni.

Di bawah kepemimpinan Fatoni, Ditjen Keuda Kemendagri secara konsisten memperkuat dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah dalam mendukung

program prioritas dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Penghargaan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus memperkuat reformasi pengelolaan keuangan daerah guna mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

Adapun, penilaian ITAY 2026 dilakukan secara independen oleh dewan juri yang terdiri atas Guru Besar FISIP Universitas Indonesia, Prof. Dr. Drs. Ricardi S. Adnan, M.Si, konsultan Pratiksi PR dan penulis buku Corporate Reputation, Dr. Hifni Alifahmi, M.Si., Guru Besar dan Dekan FIKES UIN Jakarta, Prof. Dr. apt. Zilhadia, M.Si., Guru Besar FIA Universitas Indonesia, Prof. Dr. Martani Huseini, DEA., serta jurnalis senior dan Direktur Utama Metro TV, Arief Suditomo, SH., MA.

Penilaian didasarkan pada lima kriteria utama, yakni prestasi, inovasi, transformasi, kompetensi inti, dan kontribusi.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang
Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI
Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 
Program Jaga Jakarta, Kapolres Jakbar Sambangi Warga Secara Door to Door
Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik
Prajurit Satgas Yonif 410/ Alugoro Mengajar Siswa SD, Bentuk Karakter Generasi Penerus Bangsa
Mahasiswa S3 PWU Indonesia Sukses Selenggarakan ICGSB 2026 Bertaraf Internasional
Bamsoet Dorong Komunitas Jeep PERIKHSA 4×4 Perkuat Nasionalisme di Tengah Ancaman Multidimensi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIB

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

Selasa, 21 April 2026 - 14:01 WIB

Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 

Selasa, 21 April 2026 - 11:36 WIB

Program Jaga Jakarta, Kapolres Jakbar Sambangi Warga Secara Door to Door

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

Berita Terbaru

Jakarta

Seskab Menerima Kunjungan  Menteri Pemuda dan Olahraga  RI

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:01 WIB

Jakarta

Presiden Prabowo, Menerima Kunjungan DEN 

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:49 WIB

Morowali

Forkopincam Bahodopi, Tertibkan Rumija di Desa Bahomakmur 

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:21 WIB