Paspor Rusak? Jangan Panik, Ini Penjelasannya!

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paspor Rusak? Jangan Panik, Ini Penjelasannya!,(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali — Paspor merupakan dokumen perjalanan negara yang wajib dijaga kondisinya oleh setiap pemilik. Apabila paspor mengalami kerusakan, seperti sobek, basah, atau informasi di dalamnya tidak terbaca dengan jelas, masyarakat tidak perlu panik karena penggantian paspor rusak tetap dapat diajukan sesuai ketentuan yang berlaku di Kantor Imigrasi.Kamis(5/2/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menjelaskan bahwa permohonan penggantian paspor rusak tidak dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon diwajibkan datang langsung ke Kantor Imigrasi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah, serta paspor lama yang mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Paspor Hilang Tak Perlu Panik, Ini Prosedur Penggantiannya

Lebih lanjut, Yusva Aditya menambahkan bahwa terhadap permohonan penggantian paspor rusak dikenakan denda sebesar Rp500.000,- *di luar biaya permohonan paspor* ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Denda tersebut diberlakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan dokumen negara yang berada dalam penguasaan pemegang paspor.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengimbau masyarakat agar senantiasa merawat dan menjaga paspor dengan baik. Menurutnya, paspor yang terawat tidak hanya mempermudah proses keimigrasian, tetapi juga mencegah kendala administrasi yang dapat menghambat rencana perjalanan ke luar negeri.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Cuti Lebaran Idulfitri,Pegawai Kantor Bupati Morowali Malas Masuk Kantor 
Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda
Seskab bersama Menhub, Meninjau Puncak Arus Balik di Terminal Bus Pulo Gadung 
CEO PT Vale Indonesia, Tinjau Progres Pembangunan Fasilitas HPAL Di Sambalagi
Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!
Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru
Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:39 WIB

Usai Cuti Lebaran Idulfitri,Pegawai Kantor Bupati Morowali Malas Masuk Kantor 

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:49 WIB

Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:48 WIB

Seskab bersama Menhub, Meninjau Puncak Arus Balik di Terminal Bus Pulo Gadung 

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:01 WIB

Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:16 WIB

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Berita Terbaru

Bencana

Gempa M 7,6 Guncang Kepulauan Tonga, Picu Peringatan Tsunami

Kamis, 26 Mar 2026 - 00:21 WIB