Paspor Rusak? Jangan Panik, Ini Penjelasannya!

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paspor Rusak? Jangan Panik, Ini Penjelasannya!,(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali — Paspor merupakan dokumen perjalanan negara yang wajib dijaga kondisinya oleh setiap pemilik. Apabila paspor mengalami kerusakan, seperti sobek, basah, atau informasi di dalamnya tidak terbaca dengan jelas, masyarakat tidak perlu panik karena penggantian paspor rusak tetap dapat diajukan sesuai ketentuan yang berlaku di Kantor Imigrasi.Kamis(5/2/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menjelaskan bahwa permohonan penggantian paspor rusak tidak dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon diwajibkan datang langsung ke Kantor Imigrasi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah, serta paspor lama yang mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Program ROSITA Ksatria Buaya Putih Bantu Perekonomian Masyarakat

Lebih lanjut, Yusva Aditya menambahkan bahwa terhadap permohonan penggantian paspor rusak dikenakan denda sebesar Rp500.000,- *di luar biaya permohonan paspor* ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Denda tersebut diberlakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan dokumen negara yang berada dalam penguasaan pemegang paspor.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengimbau masyarakat agar senantiasa merawat dan menjaga paspor dengan baik. Menurutnya, paspor yang terawat tidak hanya mempermudah proses keimigrasian, tetapi juga mencegah kendala administrasi yang dapat menghambat rencana perjalanan ke luar negeri.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 
Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 
130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 
PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI
Bati Koramil 1311-09/Bahodopi Hadiri Majelis Akbar Peringatan Tahun Baru Islam
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:19 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:41 WIB

Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:28 WIB

Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:29 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:41 WIB

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Berita Terbaru

Berita

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:41 WIB