Wabup Iriane Ilyas Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Morowali di Rapat Paripurna Pengesahan Raperda 2025 / DRAF RILIS

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Perwakilan Bupati Morowali, Iriane Ilyas, menyampaikan pendapat akhir Bupati Morowali dalam Rapat Paripurna tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun sidang 2025. Pemaparan tersebut dilakukan sebagai rangkaian akhir pembahasan Raperda yang sebelumnya telah melalui proses harmonisasi, evaluasi, dan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dihadiri perwakilan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, Rabu (19/11/25).

Dalam sambutannya, Wabup Iriane Ilyas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kebersamaan yang terus terjalin dalam mendukung pembangunan kabupaten. Beliau menegaskan bahwa sinergi yang dibangun atas dasar saling pengertian yang positif menjadi kekuatan penting bagi kemajuan Kabupaten Morowali.Iriane juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah terkait yang telah menyelesaikan proses penyusunan usulan DPRD kepada Pemerintah Daerah terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda tersebut telah melalui tahap pembahasan tingkat pertama dengan Bapemperda, dan kini memasuki tahap pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan kesepakatan bersama sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Permendagri 80/2015 jo. Permendagri 120/2018.Setelah mendengarkan laporan Bapemperda dan pembacaan keputusan DPRD, Iriane menyatakan bahwa DPRD Morowali telah memberikan persetujuannya untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (1) UU 13/2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah ini selanjutnya akan menjadi dasar pengajuan nomor register kepada Gubernur Sulawesi Tengah sesuai dengan Pasal 98 ayat (12) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng, Lantik Pj Bupati Morowali Drs.Yusman Mahbub

Ia berharap, perubahan Raperda ini, setelah ditetapkan dan diundangkan, tidak hanya sekadar menjadi dokumen regulasi, tetapi menjadi instrumen nyata yang memperkuat fondasi keuangan daerah dalam rangka mendorong pembangunan Morowali yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo:Sawit Dan Batu Bara Kita  Diekspor, tapi Hasilnya Tak Ditaruh di RI 
Kejari Morowali Utara Tangkap Mantan Bupati Morut
Danlanal Palu, Bagikan 80 Paket  Sembako Kepada Ojek Laut  Bahodopi 
Panglima TNI  Dampingi Presiden Prabowo, Penyerahan Denda Lahan Kawasan Hutan
Presiden Prabowo, Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen
Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:08 WIB

Presiden Prabowo:Sawit Dan Batu Bara Kita  Diekspor, tapi Hasilnya Tak Ditaruh di RI 

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:23 WIB

Kejari Morowali Utara Tangkap Mantan Bupati Morut

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Danlanal Palu, Bagikan 80 Paket  Sembako Kepada Ojek Laut  Bahodopi 

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:16 WIB

Panglima TNI  Dampingi Presiden Prabowo, Penyerahan Denda Lahan Kawasan Hutan

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:50 WIB

Presiden Prabowo, Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Morowali Utara Tangkap Mantan Bupati Morut

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:23 WIB