Wabup Iriane Ilyas Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Morowali di Rapat Paripurna Pengesahan Raperda 2025 / DRAF RILIS

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Perwakilan Bupati Morowali, Iriane Ilyas, menyampaikan pendapat akhir Bupati Morowali dalam Rapat Paripurna tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun sidang 2025. Pemaparan tersebut dilakukan sebagai rangkaian akhir pembahasan Raperda yang sebelumnya telah melalui proses harmonisasi, evaluasi, dan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dihadiri perwakilan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, Rabu (19/11/25).

Dalam sambutannya, Wabup Iriane Ilyas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kebersamaan yang terus terjalin dalam mendukung pembangunan kabupaten. Beliau menegaskan bahwa sinergi yang dibangun atas dasar saling pengertian yang positif menjadi kekuatan penting bagi kemajuan Kabupaten Morowali.Iriane juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah terkait yang telah menyelesaikan proses penyusunan usulan DPRD kepada Pemerintah Daerah terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda tersebut telah melalui tahap pembahasan tingkat pertama dengan Bapemperda, dan kini memasuki tahap pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan kesepakatan bersama sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Permendagri 80/2015 jo. Permendagri 120/2018.Setelah mendengarkan laporan Bapemperda dan pembacaan keputusan DPRD, Iriane menyatakan bahwa DPRD Morowali telah memberikan persetujuannya untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (1) UU 13/2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah ini selanjutnya akan menjadi dasar pengajuan nomor register kepada Gubernur Sulawesi Tengah sesuai dengan Pasal 98 ayat (12) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga:  Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral PT. GNI, Letkol Alzaki: Situasi Morowali dan Morowali Utara Aman dan Kondusif

Ia berharap, perubahan Raperda ini, setelah ditetapkan dan diundangkan, tidak hanya sekadar menjadi dokumen regulasi, tetapi menjadi instrumen nyata yang memperkuat fondasi keuangan daerah dalam rangka mendorong pembangunan Morowali yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:39 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Selasa, 24 Mar 2026 - 08:16 WIB