Diduga Proyek Jembatan KTM Gunakan Materail Ilegal, Diminta APH Usut Tuntas 

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Diduga keras material yang digunakan pada proyek pembangunan jembatan di jalan Kota Terpadu Mandiri ( KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi, menggunakan meterial ilegal, untuk itu diminta Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk mengusut tuntas.Minggu(30/11/2025)

Seperti kita lihat dilapangan, proyek tersebut mengunakan batu pondasi yang berasal dari batu gunung, dan tidak jelas dari mana asal batu gunung tersebut., karena diwilayah Bungku Tengah belum ada izin galian c batu gunung.

Sehingga hal ini tidak sesuai UU Minerba. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), pelaku dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar, jika terbukti menggunakan mateial ilegal.kata sumber yang enggan dipublikasikan kepada media ini.

Baca Juga:  Kasrem 132/Tadulako Hadiri Rakor Pemantauan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama Kemenkopolhukam 

Lanjutnya, belum lagi, proyek tersebut tidak dipasang papan proyek, sehingga tidak diketahui dari instansi mana proyek tersebut dan menggunakan anggaran APBD atau APBN?

Sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat berhak meminta informasi resmi mengenai proyek tersebut kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di pemerintahan daerah setempat.

Ketidak terpasangan papan informasi dapat mengindikasikan ketidak patuhan terhadap standar operasional prosedur atau bahkan potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) karena kurangnya pengawasan publik.pungkasnya.

Ditempat lain, saat akan dikonfirmasi terkait masalah di lokasi proyek, tidak ada satupun pekerja atau pihak kontrak yang berada di lokasi proyek, sehingga tidak ada jawaban hingga berita tayang(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 
 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah
Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:44 WIB

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:34 WIB

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:46 WIB

Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara

Berita Terbaru

Berita

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:34 WIB