Diduga Proyek Jembatan KTM Gunakan Materail Ilegal, Diminta APH Usut Tuntas 

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Diduga keras material yang digunakan pada proyek pembangunan jembatan di jalan Kota Terpadu Mandiri ( KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi, menggunakan meterial ilegal, untuk itu diminta Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk mengusut tuntas.Minggu(30/11/2025)

Seperti kita lihat dilapangan, proyek tersebut mengunakan batu pondasi yang berasal dari batu gunung, dan tidak jelas dari mana asal batu gunung tersebut., karena diwilayah Bungku Tengah belum ada izin galian c batu gunung.

Sehingga hal ini tidak sesuai UU Minerba. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), pelaku dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar, jika terbukti menggunakan mateial ilegal.kata sumber yang enggan dipublikasikan kepada media ini.

Baca Juga:  Akibat Ditikam "Basri" Pekerja Jembatan di Morowali Meningal Dunia

Lanjutnya, belum lagi, proyek tersebut tidak dipasang papan proyek, sehingga tidak diketahui dari instansi mana proyek tersebut dan menggunakan anggaran APBD atau APBN?

Sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat berhak meminta informasi resmi mengenai proyek tersebut kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di pemerintahan daerah setempat.

Ketidak terpasangan papan informasi dapat mengindikasikan ketidak patuhan terhadap standar operasional prosedur atau bahkan potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) karena kurangnya pengawasan publik.pungkasnya.

Ditempat lain, saat akan dikonfirmasi terkait masalah di lokasi proyek, tidak ada satupun pekerja atau pihak kontrak yang berada di lokasi proyek, sehingga tidak ada jawaban hingga berita tayang(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB