Diduga Proyek Jembatan KTM Gunakan Materail Ilegal, Diminta APH Usut Tuntas 

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Diduga keras material yang digunakan pada proyek pembangunan jembatan di jalan Kota Terpadu Mandiri ( KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi, menggunakan meterial ilegal, untuk itu diminta Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk mengusut tuntas.Minggu(30/11/2025)

Seperti kita lihat dilapangan, proyek tersebut mengunakan batu pondasi yang berasal dari batu gunung, dan tidak jelas dari mana asal batu gunung tersebut., karena diwilayah Bungku Tengah belum ada izin galian c batu gunung.

Sehingga hal ini tidak sesuai UU Minerba. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), pelaku dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar, jika terbukti menggunakan mateial ilegal.kata sumber yang enggan dipublikasikan kepada media ini.

Baca Juga:  Istimewa! Kompolnas RI Kunjungi Korem 132 Tadulako disambut Hangat Brigjen TNI Dody Triwinarto 

Lanjutnya, belum lagi, proyek tersebut tidak dipasang papan proyek, sehingga tidak diketahui dari instansi mana proyek tersebut dan menggunakan anggaran APBD atau APBN?

Sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat berhak meminta informasi resmi mengenai proyek tersebut kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di pemerintahan daerah setempat.

Ketidak terpasangan papan informasi dapat mengindikasikan ketidak patuhan terhadap standar operasional prosedur atau bahkan potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) karena kurangnya pengawasan publik.pungkasnya.

Ditempat lain, saat akan dikonfirmasi terkait masalah di lokasi proyek, tidak ada satupun pekerja atau pihak kontrak yang berada di lokasi proyek, sehingga tidak ada jawaban hingga berita tayang(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Imigrasi Morowali Berkomitmen Bersih dari Narkoba, BNNK Morowali Periksa Seluruh Pegawai Imigrasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Daerah

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB