Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahTNI Dan Polri

Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP

287
×

Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews ,Palu – Divisi Propam Polri terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri yang kini dapat diakses dengan mudah lewat aplikasi Telegram Chatbot bernama @Yanduanpropam_polri_bot.

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan.

Example 300x600

Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Propam untuk menyampaikan keluhan atau laporan. Cukup dengan memindai barcode dan mengikuti petunjuk di Telegram, pelapor dapat mengirimkan laporan disertai bukti pendukung.

Diseminasi Hak Asasi Manusia, Kebebasan Pers, Keselamatan Jurnalisme, dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (9/10/2025).

Langkah ini merupakan bentuk nyata transformasi digital dalam tubuh Polri guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan responsif. Agar laporan atau pengaduan dapat segera ditindaklanjuti, pelapor diwajibkan melengkapi beberapa data penting.

Di antaranya kronologi kejadian secara lengkap sesuai urutan waktu, bukti pendukung yang relevan, identitas lengkap terlapor seperti nama, pangkat, dan kesatuan, serta dokumen tambahan seperti laporan polisi, tanda terima laporan, atau foto pendukung lainnya.

Pelapor juga diimbau untuk memberikan data diri secara benar dan jelas. Meski demikian, Propam Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Ampana Kota kembali melaksanakan kegiatan strong point atau pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan

Layanan Dumas Propam Polri melalui Telegram ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun sistem pelaporan yang modern, cepat, dan akuntabel. Inovasi digital tersebut juga mempermudah masyarakat di berbagai daerah untuk mengakses layanan tanpa terkendala jarak dan waktu, termasuk di wilayah-wilayah terpencil.

Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Roy Satya Saputra, menjelaskan bahwa inovasi layanan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

“Kami berupaya menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan atau laporan, dan kami pastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Kabidpropam Polda Sulteng, Jumat (10/10/2025).Ia juga menambahkan bahwa Propam Polda Sulteng telah menyiapkan personel khusus untuk memantau laporan yang masuk melalui chatbot Telegram.

“Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti, sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Kabidpropam menerangkan, bahwa melalui kemudahan akses layanan Dumas Propam Polri, masyarakat kini memiliki jalur yang lebih terbuka untuk berpartisipasi dalam mengawasi kinerja anggota Polri.

“Dengan demikian, pengawasan internal dan eksternal dapat berjalan beriringan demi mewujudkan institusi Polri yang semakin Prediktif, Responsibilitas, dan Transpa(*/dteksinews)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *