PT .BCPM Gelar Sosialisasi RIPPM Tahun 2026-20230 

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- PT.Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM) menggelar Sosialisasi Rencana Induk Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat ( RIPPM) tahun 2026-20230, dan kegiatan tersebut diperuntukkan untuk Desa Buleleng dan Desa Laronae Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Sosialisasi RIPPM dilaksanakan Grand Qafia Hotel desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, dan dihadiri oleh Assisten 2 Drs.Emil,Kabag Ekonomi Anwar Saimu, ST,M.Sc,Sekretaris Bappelitbangda Muh Rais Lamusa,ST,MM, Dereksi PT.BCPM Arnoldus Wea, Manajemen Site PT BCPM Ramandona, beberapa Kepala OPD,Camat ,Kepala Desa Laronae ,Kepala Desa Buleleng dan hadirin undangan.Jumat(3/10/2025) .

Tujuan dari kegiatan ini, memberikan pedoman dan landasan sebagai peta jalan(roadmap) bagi seluruh pemangku kepentingan baik masyarakat, pemerintah dan perusahaan dal melaksanakan kegiatan pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah terdampak operasi secara terencana ,terpadu,terkoordinasi dan menyeluruh.

Menyelaraskan dan pengintergrasian Visi dan Misi perusahaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan Desa perkembangan dinamika dan kebutuhan masyarakat di sekitar tambang.

Mengembangkan sistem pengelolaan dan tanggung jawab sosial perusahaan secara terintegrasi ,sistematis dan komprehensif dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat serta kehidupan keberlanjutan. Kata Direksi PT BCPM Arnoldus Wea.

Lanjut Arnoldus Wea, kemudian manfaat bagi pemerintah: Dokumen ini akan digunakan sebagai sumber informasi dan pedoman dalam melaksanakan pembinaan ,pengawasan dan aspek soisal dan lingkungan wilayah terdampak operasi tambang.

Manfat bagi Perusahaan:

Dokumen ini akan digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan PPM sebagai bagian dari pengelolaan sosial terpadu perusahaan, sehingga kegiatan operasional pertambangan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan berdampak positif gabu kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Serta manfaat bagi Masyarakat:

Baca Juga:  Serma Herdianto Sosialisasikan Pilkada Damai di Desa Wawondula 

Dokumen ini digunakan sebagai sumber informasi dan kerangka acuan bagi masyarakat di sekitar tambang agar memiliki pemahaman yang sama tentang program PPM dan operasional tambang sebagai bagian dari peningkatan tambang sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Selanjutnya ruang lingkup rencana induk PPM terdiri dari

1.Pendididikan

2.Kesehatan

3.peningkatan pendapatan riil dan pekerjaan

4.Kemandirian

5.Sosial dan Budaya

6.lingkungan

7.Kelembagaan komunitas

8.Infrastruktur

Ruang lingkup yang dimaksud program dokumen RIPPM perusahaan mengacu kepada: Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 1824 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. Kata Arnoldus Wea

Ditambahakan Arnoldus Wea, bahwa dasar Hukum RIPPM

1. Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara.

2.Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 41 tahun 2016 tentang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada kegiatan usaha Pertambangan mineral dan batubara.

3.Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 1824/K/30/MEM/2018 tentang pedoman pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Pungkas Arnoldus Wea. .

Ditempat sama, Asisten 2 Drs. Emil,M.Si “kegiatan cukup bagus dan mendukung penuh Pemerintah Daerah, akan tetapi kedepan agar dilibatkan warga setempat agar bisa maksimal, jangan terlalu banyak program, sedikit program tidak apa- apa akan tetapi maksimal,dari pada banyak program akan tetapi kurang maksimal” ujarnya.

Sebelum ditutup acara tersebut, dilakukan sisi tanya jawab dan saran serta masukan dari para peserta sosialisasi sebagai bahan evaluasi dari PT.BCPM.(pri)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  
Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:08 WIB

Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:00 WIB

Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:26 WIB

Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:47 WIB

Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP

Berita Terbaru