Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKriminalPemerintah

Kejati Sulteng Ungkap Kasus Penggadaan Mess Pemda Morowali 4,275 Miliar 

711
×

Kejati Sulteng Ungkap Kasus Penggadaan Mess Pemda Morowali 4,275 Miliar 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Palu- Kejaksaan Tinggi SulawesiTengah (Kejati – Sulteng) menggelar upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 tahun Selasa (2/9-2025).

Usai upacara, Kajati Nuzul Rahmat R, SH, MH melakukan konfrensi pers dengan membeberkan capaiannya kurun waktu 2025 ini.

Example 300x600

Dihadapan wartawan Kajati Nuzul Rahmat didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Kejati, seperti Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Andi Panca Sakti, SH, MH, Aspidum Fitrah, S.H., M.H, Aswas Agus Suroto, S.H., M.H, Asisten Intelijen Ardi Surianto, S.H., M.H. dan sejumlah pejabat lainnya.

Kajati Nuzul menjelaskan dua capaian besar sekaligus dalam periode Januari hingga Agustus 2025.

Adalah dugaan korupsi pembangunan Mess Pemda Morowali yang merugikan negara kurang lebih Rp,4,275 miliar.

Kemudian Kejati Sulteng berhasil menangkap dua buronan kasus korupsi lintas provinsi.

Kajati Nuzul mengungkapkan bahwa temuan kasus korupsi Morowali menjadi salah satu pengungkapan terbesar tahun 2025 ini.

Proyek pembangunan Mess Pemda yang seharusnya menjadi fasilitas penting justru diduga disalahgunakan hingga menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

“Ini bukan hanya angka, tapi wujud nyata komitmen kami dalam menjaga integritas dan keuangan negara,” tegas Kajati.

Selain itu, tim intelijen Kejati Sulteng juga berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Andi Mulya Bakti bin Toni, buronan dari Kejari Muara Enim, Palembang, serta Mohamad Ali, buronan dari Cabjari Wakai, Kabupaten Tojo Una-Una.

Penangkapan ini disebut sebagai bukti keseriusan aparat dalam memburu pelaku tindak pidana hingga tuntas, tanpa mengenal batas wilayah.

Dalam paparannya, Kepala Kejati Sulteng Nuzul Rahmat R., SH., MH, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen institusinya menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Menurutnya, Pidsus mencatat 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara korupsi dengan total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp,4,875 miliar. Beberapa kasus menonjol antara lain:

Korupsi Jalan Gio–Tioladenggi, Parigi Moutong: kerugian Negara dikisaran Rp500 juta.

Pengadaan Mess Pemda Morowali tahun anggaran 2024 dengan kerugian negara sekitar Rp4,275 miliar.

KKN Proyek Air Limbah Dinas PUPR Banggai: kerugian negara mencapai Rp100 juta.

Kasus Mess Pemda Morowali menjadi sorotan utama karena menyangkut fasilitas pemerintah daerah dengan nilai kerugian paling cukup besar.

Pada Asisten Pidum menjalankan kebijakan restorative justice dengan 35 perkara telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, 27 pengajuan disetujui dan 8 ditolak. Rinciannya:

Seksi OHARDA: 26 pengajuan, 21 disetujui.

Seksi Narkotika: 2 pengajuan, seluruhnya disetujui.

Seksi Terorisme & Lintas Negara: 3 pengajuan, 2 disetujui.

Seksi Kamnegtibum & TPUL: 4 pengajuan, 2 disetujui.

Langkah ini dinilai memperkuat pendekatan hukum humanis dengan tetap menjaga keadilan bagi masyarakat.

Sementara Bidang intelijen berhasil menuntaskan misi penting dengan menangkap dua buronan (DPO) yang lama menghindar dari proses hukum, yakni:

Andi Mulya Bakti bin Toni, buronan dari Kejari Muara Enim, Palembang.

Mohamad Ali, buronan dari Cabjari Wakai, Kabupaten Tojo Una-Una.

Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga memastikan eksekusi hukum berjalan hingga tuntas.

Kedua capaian tersebut memperlihatkan pola kerja kejaksaan yang tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga eksekusi terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri dari hukum.

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama insan pers, di mana Kajati Sulteng menegaskan kembali bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh bidang.

“Kami berkomitmen terus bekerja profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjaga sinergi dengan media untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang benar,”tuturnya. (***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *