Kejati Sulteng Ungkap Kasus Penggadaan Mess Pemda Morowali 4,275 Miliar 

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu- Kejaksaan Tinggi SulawesiTengah (Kejati – Sulteng) menggelar upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 tahun Selasa (2/9-2025).

Usai upacara, Kajati Nuzul Rahmat R, SH, MH melakukan konfrensi pers dengan membeberkan capaiannya kurun waktu 2025 ini.

Dihadapan wartawan Kajati Nuzul Rahmat didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Kejati, seperti Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Andi Panca Sakti, SH, MH, Aspidum Fitrah, S.H., M.H, Aswas Agus Suroto, S.H., M.H, Asisten Intelijen Ardi Surianto, S.H., M.H. dan sejumlah pejabat lainnya.

Kajati Nuzul menjelaskan dua capaian besar sekaligus dalam periode Januari hingga Agustus 2025.

Adalah dugaan korupsi pembangunan Mess Pemda Morowali yang merugikan negara kurang lebih Rp,4,275 miliar.

Kemudian Kejati Sulteng berhasil menangkap dua buronan kasus korupsi lintas provinsi.

Kajati Nuzul mengungkapkan bahwa temuan kasus korupsi Morowali menjadi salah satu pengungkapan terbesar tahun 2025 ini.

Proyek pembangunan Mess Pemda yang seharusnya menjadi fasilitas penting justru diduga disalahgunakan hingga menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

“Ini bukan hanya angka, tapi wujud nyata komitmen kami dalam menjaga integritas dan keuangan negara,” tegas Kajati.

Selain itu, tim intelijen Kejati Sulteng juga berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Andi Mulya Bakti bin Toni, buronan dari Kejari Muara Enim, Palembang, serta Mohamad Ali, buronan dari Cabjari Wakai, Kabupaten Tojo Una-Una.

Penangkapan ini disebut sebagai bukti keseriusan aparat dalam memburu pelaku tindak pidana hingga tuntas, tanpa mengenal batas wilayah.

Dalam paparannya, Kepala Kejati Sulteng Nuzul Rahmat R., SH., MH, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen institusinya menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Menurutnya, Pidsus mencatat 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara korupsi dengan total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp,4,875 miliar. Beberapa kasus menonjol antara lain:

Baca Juga:  Dua Kader NasDem, Taslim dan Kuswandi Maju Pilkada 2024

Korupsi Jalan Gio–Tioladenggi, Parigi Moutong: kerugian Negara dikisaran Rp500 juta.

Pengadaan Mess Pemda Morowali tahun anggaran 2024 dengan kerugian negara sekitar Rp4,275 miliar.

KKN Proyek Air Limbah Dinas PUPR Banggai: kerugian negara mencapai Rp100 juta.

Kasus Mess Pemda Morowali menjadi sorotan utama karena menyangkut fasilitas pemerintah daerah dengan nilai kerugian paling cukup besar.

Pada Asisten Pidum menjalankan kebijakan restorative justice dengan 35 perkara telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, 27 pengajuan disetujui dan 8 ditolak. Rinciannya:

Seksi OHARDA: 26 pengajuan, 21 disetujui.

Seksi Narkotika: 2 pengajuan, seluruhnya disetujui.

Seksi Terorisme & Lintas Negara: 3 pengajuan, 2 disetujui.

Seksi Kamnegtibum & TPUL: 4 pengajuan, 2 disetujui.

Langkah ini dinilai memperkuat pendekatan hukum humanis dengan tetap menjaga keadilan bagi masyarakat.

Sementara Bidang intelijen berhasil menuntaskan misi penting dengan menangkap dua buronan (DPO) yang lama menghindar dari proses hukum, yakni:

Andi Mulya Bakti bin Toni, buronan dari Kejari Muara Enim, Palembang.

Mohamad Ali, buronan dari Cabjari Wakai, Kabupaten Tojo Una-Una.

Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga memastikan eksekusi hukum berjalan hingga tuntas.

Kedua capaian tersebut memperlihatkan pola kerja kejaksaan yang tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga eksekusi terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri dari hukum.

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama insan pers, di mana Kajati Sulteng menegaskan kembali bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh bidang.

“Kami berkomitmen terus bekerja profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjaga sinergi dengan media untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang benar,”tuturnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI
Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan
Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis
Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:03 WIB

FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:10 WIB

PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI

Berita Terbaru