Polres Morowali Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari 

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali melaksanakan penyerahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti tindak pidana narkotika kepada Kejaksaan Negeri Morowali, Jumat (15/8/2025) pukul 15.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali.

Penyerahan dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Resor Morowali Nomor: B/29.b1/VIII/Res.4.2/2025/Satresnarkoba dan Surat Nomor: B/30.b1/VIII/Res.4.2/2025/Satresnarkoba, keduanya tertanggal 15 Agustus 2025.

Pelaksanaan tugas dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Morowali IPTU I Komang Darmawa Adi S.H., bersama BRIPKA Irwan dan BRIPKA Yusriadi Yusuf, S.T.

Dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial:

1. S – Mantan Kepala Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  Menteri Imigrasi Kagumi Cara Kerja Bupati Iksan yang Cepat dan Responsif

2. SH – Nelayan, warga Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Harison, S.H. Kedua tersangka berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, sementara barang bukti diterima dalam keadaan baik dan lengkap.

Dengan penyerahan tahap II ini, perkara akan segera memasuki proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Morowali.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 
Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:01 WIB

Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB