dteksinews,Morowali-Terkait adanya penangkapan dua bandar Narkoba yang diamankan oleh Personil Kodim 1311 Morowali dan Korem 132 Tadulako pada selasa 29 Juli 2025, hari ini telah diserahkan kepada pihak BNNK( Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Morowali, dengan barang bukti sabu seberat 412,54 gram.
Penyerahan kedua pelaku AP dan RL diserahkan langsung oleh Kasdim 1311 Morowali Mayor Nofry Poli dan diterima oleh pihak BNNK ( Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Morowali di Kantor Kodim 1311 Morowali, Kompleks KTM, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.Kamis(31/7/2025)
Kasdim 1311 Morowali Mayor Nofry Poli kepada beberapa media membenarkan, hari ini telah di limpahan dua pelaku atau bandar Narkoba inisial AP dan RZ dengan barang bukti sabu seberat 412,54 gram, dan barang bukti lain berupa Handphone, uang sebesar 5 juta, timbangan ,tas dan dopet kepada pihak BNNK Morowali.Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNK Morowali .Katanya
“Harapan kedepan terkait dengan pemberantasan narkoba, kami tetap bekerjasama dengan pihak BNK,Polisi dan unsur tekait,dan bila mana ada peredaran atau penjualan Narkoba, kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penangkapan pelaku narkoba.Untuk pelaku sudah ditangkap, dan harapanya harus diproses serta dihukum dengan seberat- beratnya,”Pungkas Nofry.
Ditempat sama, Kepala Tata Usaha BNNK( Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Morowali Sidik ,berkaitan dengan penangkapan dua pelaku narkoba oleh teman teman TNI,dan ini hasil dari kolaborasi kami dengan TNI,ini bukan kali pertama namun sudah yang kesekian kali dengan TNI ,bagaimana penanganan penangkapan pelaku narkoba yang ada di Morowali, karena pada dasarnya peredaran narkoba sangat besar di Morowali” ucapnya
Lanjutnya, kemudian deteksi peredaran Narkoba di Morowali sangat banyak sekali ,kami sekitar 1 bulan lalu berhasil menangkap 1 kg ganja di wilayah Bahodopi, dan pelaku sudah kami proses di Provinsi. Ungkapnya.
“BNNK Morowali dalam upaya penanganan peredaran Narkoba di Morowali, kami tetap berkomitmen dan berkolaborasi pigak TNI,Polisi dan masyarakat, karena di UU 35 itu peran masyarakat sangat penting.
Masyarakat punya hak yang sama untuk melakukan penangkapan ,seperti yang dilakukan oleh teman- teman TNI, menangkap kemudian kami proses, jika terbukti sebagai pengendara atau bandar Narkoba” ujarnya
Informasi terkait adanya narkoba sudah terdeteksi oleh pihak BNNK Morowali, berdasarkan informasi dari pimpinan kami, awalnya masuk sebesar 1 kg dan menyampaikan kepada saya, akan tetapi sudah didahului oleh teman- teman TNI.
Selanjutnya tersangka kami bawa ke kantor dan selanjutnya menunggu arahan dari pimpinan untuk di proses BNK Morowali atau dilimpahkan ke BNN( Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sulawesi Tengah Tutupnya
Selanjutnya kedua pelaku dengan tangan diborgol,langsung dibawa menuju Kantor BNNK Morowali dengan menggunakan mobil BNNK Morowali.(PRI)
Editor: Supriyono