Polres Morowali Imbau Warga Waspada Penipuan online Modus Skema Segitiga

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Polda Sulawesi Tengah, mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukumnya untuk mewaspadai penipuan online jual beli barang dengan skema segitiga, Kamis 24 Juli 2025.

Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain S.I.K., .S.H., M.H., melalui Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat ini marak terjadi penipuan online dengan berbagai modus, salah satunya dengan skema segitiga.

“Walaupun modus ini sudah cukup lama beredar tapi masih ada saja yang menjadi korban, salah satu penyebabnya karena korban tergiur dengan harga murah,” Jelas Wakapolres.

Dia menyebutkan bahwa agar tidak menjadi korban dari penipuan online di sosial media ataupun yang lainnya maka Polres Morowali menghimbau seluruh warga untuk selalu memperhatikan beberapa hal, di antaranya memperhatikan harga barang yang akan dibeli, “Jangan pernah tergiur dengan harga barang yang murah, dan pastikan menyerahkan uang kepada pemilik barang.” ujarnya.

Kemudian, lanjut Wakapolres, masyarakat yang hendak membeli barang melalui sosial media agar selalu memperhatikan narasi dari penipu, baik itu dari sisi penjual jika ada kalimat barang atau kendaraan yang akan dijual akan dititipkan ke teman atau saudara dan diarahkan untuk ke tempat tersebut patut dicurigai sebagai modus penipuan.

Baca Juga:  IMIP Gandeng Polres Morowali Beri Edukasi Safety Riding ke Mahasiswa Politeknik

“Kalau dari sisi pembeli, pelaku akan mengaku sebagai orang sibuk, sehingga tidak punya waktu untuk ketemu langsung, kadang pelaku penipuan minta dirahasiakan untuk sebagai hadiah kejutan,” sebutnya.

Wakapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan transaksi, sebaiknya membayar secara tunai atau apabila melalui transfer bank memastikan kecocokan nama dalam rekening dengan nama di dalam identitas kendaraan yang akan dibeli, pastikan mendapat nomor rekening langsung dari penjual dengan cara bertemu langsung.

Jika Anda menjadi korban atau mencurigai adanya penipuan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau layanan pengaduan kami Call center 110 Polres Morowali, bersama kita cegah penipuan, demi keamanan dan ketertiban masyarakat.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 
Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:01 WIB

Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB