Penyelidikan Kejati, Mengarah ke Fathur Razaq Anwar soal Anggaran Sulteng Nambaso

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan Sulteng Nambaso yang menjadi bagian dari perayaan HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah. Agenda tersebut disorot karena diduga menelan anggaran miliaran rupiah.

Kejati telah memeriksa sejumlah saksi terkait kegiatan mewah bertajuk Sulteng Nambaso. Di antara yang sudah diperiksa yaitu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Novalina Wiswadewa selaku penanggung jawab kegiatan, Kepala Dinas PUPR Faidul Keteng yang juga menjabat Ketua Panitia, serta beberapa pihak lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, Kejati turut meminta keterangan dari para vendor pelaksana kegiatan tersebut.

“Sudah banyak saksi dimintai keterangan, termasuk dari vendor-vendor,” ujar salah satu sumber terpercaya kepada tim media, Selasa (8/7/2025),dikutib dari kabarsulteng.id.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait pemanggilan vendor dan putra Gubernur Sulteng, Fathur Razaq Anwar.

“Saya cek (periksa) dulu di Pidsus,” ucap Laode Abdul Sofian singkat.

Dokumen yang diperoleh redaksi menunjukkan bahwa Kejati Sulteng telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Fathur Razaq Anwar untuk memberikan keterangan. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:  Belum Siap, Porprov Ke- X Sulteng di Morowali Diundur

Isi surat panggilan itu menginformasikan jadwal pemeriksaan sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Kamis, 26 Juni 2025

Waktu: Pukul 09.00 WITA

Tempat: Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng, Jalan Sam Ratulangi No.97, Kota Palu

Tujuan: Dimintai keterangan terkait dugaan KKN dalam pelaksanaan HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemanggilan itu mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sulteng Nomor: PRINT-09/P.2/Fd.1/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025.

Hingga berita ini ditayangkan, Kejati Sulteng belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan awal atau kemungkinan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, intensitas pemeriksaan yang semakin tinggi serta bertambahnya jumlah saksi menunjukkan keseriusan Kejati dalam menuntaskan dugaan penyimpangan dana publik dalam kasus ini.

Fathur Razaq Anwar membantah menerima surat pemanggilan dari Kejati Sulteng.

“Tidak ada panggilan sih, om. Terus saya juga tidak ada hubungannya dengan semarak Sulteng Nambaso, hehe,” ujarnya singkat melalui pesan kepada tim media.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku
TNI AL Terima Penghargaan Ganda dari Pemprov Kepri, Apresiasi atas Pengabdian Merah Putih Kodaeral IV
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
Bupati Morowali Apresiasi PT Vale Bangun Fire Shelter di Bungku Timur
Babinsa Bahodopi Sigap,  Padamkan Kebakaran Lahan Warga 
Akibat Debu, FORBES Morowali Soroti  Aktivitas  PT RUJ dan MBN 
PT RUJ Dinilai Kebal Hukum, FORBES Minta APH Jangan Tutup Mata
SPI Morowali Dorong Transparansi dan Keterlibatan Petani dalam Pabrik Beras Premium di Bumi Raya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:29 WIB

Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 25 September 2026 - 08:38 WIB

TNI AL Terima Penghargaan Ganda dari Pemprov Kepri, Apresiasi atas Pengabdian Merah Putih Kodaeral IV

Jumat, 25 September 2026 - 08:33 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 September 2026 - 08:20 WIB

Bupati Morowali Apresiasi PT Vale Bangun Fire Shelter di Bungku Timur

Jumat, 25 September 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Bahodopi Sigap,  Padamkan Kebakaran Lahan Warga 

Berita Terbaru

Berita

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 Sep 2026 - 08:33 WIB

Berita

Babinsa Bahodopi Sigap,  Padamkan Kebakaran Lahan Warga 

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:55 WIB