Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Dua Ranperda Strategis Tahun 2025

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali –  Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar dua kegiatan Konsultasi Publik sekaligus, masing-masing untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bappelitbangda Morowali, Senin (26/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan terhadap dua dokumen penting yang akan menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub M.Si, Kepala Bappelitbangda Morowali, Hasyim S.Pi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran, dan tamu undangan lainnya.

Sambutan Bupati Morowali disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai arah kebijakan lima tahunan.

“RPJMD kita harus disusun dengan baik. Banyak hal dan saran yang harus kita siapkan bersama. Ini bukan hanya kewajiban teknis, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun Morowali yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Morowali Lepas Atlet Pencak Silat Putri ke O2SN Tingkat Nasional

Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta dalam memberikan ide dan masukan yang membangun: “Saya berharap forum ini menjadi ruang untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang membangun bagi kemajuan Morowali.”

Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah, ia menyoroti perlunya pedoman yang jelas dalam pengelolaan sampah, khususnya di wilayah padat aktivitas seperti Bahodopi.

“Pengelolaan sampah, terutama di Bahodopi, harus memiliki pedoman yang kuat agar bisa berjalan dengan baik. Ini penting untuk menjaga lingkungan kita tetap sehat dan tertata,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh tim penyusun dokumen yang telah bekerja keras mempersiapkan Ranperda ini.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana peserta memberikan berbagai masukan konstruktif guna penyempurnaan dokumen sebelum diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri
Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 
Imigrasi Morowali Salurkan Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan
Imigrasi Morowali Perkuat Desa Binaan melalui Sosialisasi TPPO dan TPPM
PT Vale IGP Pomalaa, Bantu Korban Puting Beliung dan Banjir 
Imigrasi Hadir dalam Pelepasan Jemaah Haji Morowali, Wujud Pelayanan untuk Rakyat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:50 WIB

Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:10 WIB

Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:31 WIB

Imigrasi Morowali Salurkan Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB