Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, Berhasil  Gagalkan Penyelundupan 1.905 Kg Narkotika  

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Karimun- CN-II Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika berskala besar yang dibawa oleh kapal ikan asing berbendera Thailand. Kapal bernama Aungtoetoe 99 tersebut membawa 1.905 kilogram narkotika yang terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu. Penangkapan berlangsung di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Rabu (14/05/2025).

 

Aksi kapal tersebut sempat memicu kecurigaan karena berusaha kabur dengan mematikan lampu dan mempercepat laju pelayaran, menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal. Tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun segera melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri dari 35 karung kuning dan 60 karung putih. Setelah dilakukan uji laboratorium oleh tim Bea Cukai Kepri, karung-karung berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 kg dan methamphetamine (sabu-sabu) seberat sekitar 705 kg.

Baca Juga:  Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Bahomohoni, Satu Terduga Pelaku Diamankan

 

Lima ABK berhasil diamankan dalam operasi ini, terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah. Fakta-fakta ini menguatkan bahwa kapal Aungtoetoe 99 digunakan sebagai alat penyelundupan narkotika lintas negara, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

 

Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan. Operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL dan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau. Ke depan, tim juga akan melibatkan anjing pelacak (K9) untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang terlewat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas kejahatan narkotika dan memperkuat kolaborasi antarinstansi guna menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa dari ancaman transnasional.(*/PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PP Muhammadiyah Melalui LHKP Gelar FGD di Morowali “Dampak Industri Tambang terhadap Munculnya Penyakit Masyarakat”
Dapur SPPG di Morowali,Diduga Belum Penuhi Standar IPAL
Staf Ahli Bid. Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Dorong Mahasiswa Baru PSDKU Untad Jadi Generasi Tangguh dan Berdaya Saing
Morowali Diperas Industri Dan Dipinggirkan Regulasi: Pemda Jangan Ompong, Penakut, dan Sekadar Jadi Penonton!!! 
TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!
Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy
BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:22 WIB

PP Muhammadiyah Melalui LHKP Gelar FGD di Morowali “Dampak Industri Tambang terhadap Munculnya Penyakit Masyarakat”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Dapur SPPG di Morowali,Diduga Belum Penuhi Standar IPAL

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Staf Ahli Bid. Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Dorong Mahasiswa Baru PSDKU Untad Jadi Generasi Tangguh dan Berdaya Saing

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:09 WIB

Morowali Diperas Industri Dan Dipinggirkan Regulasi: Pemda Jangan Ompong, Penakut, dan Sekadar Jadi Penonton!!! 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:19 WIB

TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Berita Terbaru

Berita

Dapur SPPG di Morowali,Diduga Belum Penuhi Standar IPAL

Sabtu, 8 Agu 2026 - 04:44 WIB