Meresahkan Petani, GRD KK-MOROWALI : Minta PT.BTIIG Hentikan Rencana Pembangunan Crosing Jalur Pipa

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-MOROWALI), akan lakukan perlawanan hingga aksi masa jika PT.Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT.BTIIG), tidak segera hentikan rencana pembagunan Crosing jalur pipa dari sungai ke dalam kawasan perusahaan. secara tertulis kepada seluruh masyarakat khusunya petani di Kecamatan Wita Ponda dan Kecamatan Bumi Raya. Rabu 30/4/2025.

Melalui surat Pernyataan komitmen bersama yang dilakukan Pada hari jum’at tanggal 10 januari tahun 2025. sebagai perwakilan dari management PT. BTIIG menyatakan bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan rencana ganti rugi atau peralihan Hak atas Tanah antara PT.BTIIG dengan tanah di, Desa Harapan jaya, Desa Beringin Jaya, Desa Limbo Makmur dan Desa Lasampi harus dibatalkan. sebab tidak mendasar dan mendapat persetujuan penuh dari masyarakat setempat.

“Hadirnya PT.BTIIG dimorowali harus menjadi fokus kerja pemerintah Daerah khusunya Bupati Morowali, agar hak-hak masyarakat tidak dirampas. apalagi rencana mereka kedepan mengancam sumber mata air petani yang pastinya akan berdampak pada mata pencharian masyatakat khusunya persawahan” ungkap Amrin selaku ketua GRD KK-Morowali.

Amrin juga menambahkan jika perusahaan melakukan perencanaan untuk aktivitas kedepan jangan ugal-ugalan, hargai hak masyarakat sesuai regulasi yang ada. apalagi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten Morowali jelas mencantumkan kecamatan Witaponda dan Bumi Raya ditetapkan dalam zona perikanan budidaya, konservasi ekosistem pesisir, wisata hingga pertanian. Seharusnya ini bisa menjadi acuan pihak PT.BTIIG bahwa wilayah ini tidak layak untuk tempat mereka beraktivitas. Apalagi dengan rencana akan membangun jalur pipa air yang bersumber dari sunggai untuk dialihkan menuju kawasan industri sangat membahayakan masa depan petani yang menjadikan air sungai sebagai faktor kesuksesan dalam bertani.

Baca Juga:  Pembentukan DPP FMKI Morowali Dideklarasikan

“Sungai karaupa jika dialihkan kedalam kawasan PT.BTIIG maka inilah awal kehancuran petani dan gagal panen akan kita saksikan disetiap tahunya. Lumbung pangan itu hanya akan menjadi mimpi dan formalitas saja dituangkan dalam regulasi tetapi faktanya tidak mendapat perlindungan dari pemerintah”

Amrin juga meminta kepada pihak PT.BTIIG untuk hentikan rencana mengalihkan air sungai ke dalam kawasan perusahaan, karena sangat membahayakan masa depan petani. jika ini tidak dihentikan oleh pihak PT.BTIIG, apapun itu kami dari GRD KK-MOROWALI akan melakukan perlawanan bersama masyarakat dan lembaga lainya untuk melindungi mata pencharian masyarakat. Karena sudah sejak lama memberikan dampak baik dengan hasil panen sawah yang maksimal setiap tahunya kepada masyarakat setempat.

“Kecamatan Bumi Raya harus kita selamatkan bersama karena lumbung pangan berkelanjutan Morowali di kecamatan wita ponda dan bumi raya menjadi salah satu harapan kita untuk bisa menikmati hasil panen petani morowali itu sendiri jika ini bisa kita selamatkan”

Terakhir, Amrin berharap kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah agar segera merespon permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat, apalagi rencana PT.BTIIG sangat kontraversi dengan RTRW Pemerintah sampai tahun 2039. Besar dugaan kita jika aktivitas ini mereka paksakan dan pasti banyak melanggar aturan yang ada. Maka melalui harapan besar kita kepada pemerintah dalam wakru dekat telah mrlakulan tindakan dan PT.BTIIG secara terbuka dan tertulis lakukan pembatalan terhadap rencana mengalihkan air sunggai. Jika hal ini tidak ada respon dan Jawaban baik dari pemerintah atau pihak perusahaan maka kami akan lakukan perlawanan dan aksi masa bersama kaum Buruh, pelajar, Petani untuk melindungi ruang hidup dan ruang aman kita semua.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Tindak 30 Perusahaan  Tambang Dan Perkebunan Sawit Ilegal di Sulawesi 
Kejari Morowali Utara Tangkap Mantan Bupati Morut
Danlanal Palu, Bagikan 80 Paket  Sembako Kepada Ojek Laut  Bahodopi 
Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:28 WIB

Kejagung Tindak 30 Perusahaan  Tambang Dan Perkebunan Sawit Ilegal di Sulawesi 

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:23 WIB

Kejari Morowali Utara Tangkap Mantan Bupati Morut

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Danlanal Palu, Bagikan 80 Paket  Sembako Kepada Ojek Laut  Bahodopi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 

Berita Terbaru