Bupati Iksan Hentikan Dana Daerah 2025, Fokus pada Pembangunan Tepat Sasaran

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Bupati Morowali Iksan Baharuddin Abdul Rauf memutuskan untuk menghentikan penyaluran Dana Daerah dalam Anggaran Pemerintah Daerah (APBD) 2025. Keputusan ini diambil agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Setelah kami lakukan pengecekan, saya putuskan semua anggaran dalam bentuk tanggung jawab khusus Dana Daerah tidak akan dikucurkan, kecuali melalui satu pintu dengan koordinasi langsung bersama Bupati,” ujar Iksan dalam rapat bersama Kepala Dinas di Kantor Bupati Morowali, Jumat (21/3).

Iksan menilai, berdasarkan temuan di lapangan, banyak dana daerah yang tidak teralokasi secara efektif untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membentuk tim khusus guna mengevaluasi dan mendiskusikan penggunaan anggaran sebelum dicairkan.

“Kenapa dana daerah kita stop? Karena saya prihatin melihat data yang ada tidak sesuai dengan kondisi di lapangan maupun dengan rencana pembangunan yang kita inginkan. Kita ingin anggaran ini benar-benar tersalurkan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Babinsa Kodim 1311 Morowali,Dampingi Petani dalam Pemeliharaan Padi di Desa Togo Mulya 

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk memangkas atau meniadakan anggaran, tetapi memastikan penggunaannya lebih optimal.

“Kita tidak sedang memangkas atau menghapus dana ini. Yang kita inginkan adalah memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat. Semua pelaku anggaran harus menyiapkan satu perwakilan untuk bergabung dalam tim evaluasi yang akan didampingi oleh para asisten,” jelasnya.

Meski menghentikan penyaluran Dana Daerah, Iksan menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk anggaran yang bersifat operasional, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), gaji pegawai, serta dana darurat (emergency fund).

“DAK, biaya operasional, gaji, dan dana darurat tetap kita salurkan seperti biasa. Contohnya, gaji dan THR tidak boleh ditahan,” pungkasnya.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Akibat Kompor Gas , Tiga Rumah Dilalap Sijago Merah  
Presiden Prabowo Subianto mengundang para Mantan  Presiden dan Wakil Presiden, Ajak Diskusi Lintas Generasi
Wamendagri Bima Arya, Apresiasi Kolaborasi Masyarakat Meriahkan Perayaan Cap Go Meh di Kota Bogor
PT.Vale (INCO) Targetkan Pabrik HPAL Pomalaa dan Morowali Rampung Tahun Ini
Ditjen Imigrasi Tetapkan ITKT bagi WNA Terdampak Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah
Kepala BKN, Prof. Zudan: Suksesi Pejabat Bisa Lebih Cepat dengan Manajemen Talenta
IMIP Fasilitasi Magang Dosen, Kuatkan Kolaborasi Industri–Akademisi
Tutup Safari Ramadan di Menui Kepulauan, Bupati Morowali Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:31 WIB

Diduga Akibat Kompor Gas , Tiga Rumah Dilalap Sijago Merah  

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengundang para Mantan  Presiden dan Wakil Presiden, Ajak Diskusi Lintas Generasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:51 WIB

Wamendagri Bima Arya, Apresiasi Kolaborasi Masyarakat Meriahkan Perayaan Cap Go Meh di Kota Bogor

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:17 WIB

PT.Vale (INCO) Targetkan Pabrik HPAL Pomalaa dan Morowali Rampung Tahun Ini

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:30 WIB

Ditjen Imigrasi Tetapkan ITKT bagi WNA Terdampak Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah

Berita Terbaru