Bupati Iksan Hentikan Dana Daerah 2025, Fokus pada Pembangunan Tepat Sasaran

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Bupati Morowali Iksan Baharuddin Abdul Rauf memutuskan untuk menghentikan penyaluran Dana Daerah dalam Anggaran Pemerintah Daerah (APBD) 2025. Keputusan ini diambil agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Setelah kami lakukan pengecekan, saya putuskan semua anggaran dalam bentuk tanggung jawab khusus Dana Daerah tidak akan dikucurkan, kecuali melalui satu pintu dengan koordinasi langsung bersama Bupati,” ujar Iksan dalam rapat bersama Kepala Dinas di Kantor Bupati Morowali, Jumat (21/3).

Iksan menilai, berdasarkan temuan di lapangan, banyak dana daerah yang tidak teralokasi secara efektif untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membentuk tim khusus guna mengevaluasi dan mendiskusikan penggunaan anggaran sebelum dicairkan.

“Kenapa dana daerah kita stop? Karena saya prihatin melihat data yang ada tidak sesuai dengan kondisi di lapangan maupun dengan rencana pembangunan yang kita inginkan. Kita ingin anggaran ini benar-benar tersalurkan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Babinsa Serma Basri  Awasi Pembagian Gas Elpiji 3 Kg di Desa Labota

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk memangkas atau meniadakan anggaran, tetapi memastikan penggunaannya lebih optimal.

“Kita tidak sedang memangkas atau menghapus dana ini. Yang kita inginkan adalah memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat. Semua pelaku anggaran harus menyiapkan satu perwakilan untuk bergabung dalam tim evaluasi yang akan didampingi oleh para asisten,” jelasnya.

Meski menghentikan penyaluran Dana Daerah, Iksan menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk anggaran yang bersifat operasional, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), gaji pegawai, serta dana darurat (emergency fund).

“DAK, biaya operasional, gaji, dan dana darurat tetap kita salurkan seperti biasa. Contohnya, gaji dan THR tidak boleh ditahan,” pungkasnya.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali,Raih Peringkat Pertama Penyampaian LPJ Periode Juni Secara Tepat Waktu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 

Berita Terbaru