Bupati Iksan Hentikan Dana Daerah 2025, Fokus pada Pembangunan Tepat Sasaran

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Bupati Morowali Iksan Baharuddin Abdul Rauf memutuskan untuk menghentikan penyaluran Dana Daerah dalam Anggaran Pemerintah Daerah (APBD) 2025. Keputusan ini diambil agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Setelah kami lakukan pengecekan, saya putuskan semua anggaran dalam bentuk tanggung jawab khusus Dana Daerah tidak akan dikucurkan, kecuali melalui satu pintu dengan koordinasi langsung bersama Bupati,” ujar Iksan dalam rapat bersama Kepala Dinas di Kantor Bupati Morowali, Jumat (21/3).

Iksan menilai, berdasarkan temuan di lapangan, banyak dana daerah yang tidak teralokasi secara efektif untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membentuk tim khusus guna mengevaluasi dan mendiskusikan penggunaan anggaran sebelum dicairkan.

“Kenapa dana daerah kita stop? Karena saya prihatin melihat data yang ada tidak sesuai dengan kondisi di lapangan maupun dengan rencana pembangunan yang kita inginkan. Kita ingin anggaran ini benar-benar tersalurkan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Panglima TNI: 36.636 Personel Dikerahkan Tangani Bencana di Wilayah Sumatera

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk memangkas atau meniadakan anggaran, tetapi memastikan penggunaannya lebih optimal.

“Kita tidak sedang memangkas atau menghapus dana ini. Yang kita inginkan adalah memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat. Semua pelaku anggaran harus menyiapkan satu perwakilan untuk bergabung dalam tim evaluasi yang akan didampingi oleh para asisten,” jelasnya.

Meski menghentikan penyaluran Dana Daerah, Iksan menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk anggaran yang bersifat operasional, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), gaji pegawai, serta dana darurat (emergency fund).

“DAK, biaya operasional, gaji, dan dana darurat tetap kita salurkan seperti biasa. Contohnya, gaji dan THR tidak boleh ditahan,” pungkasnya.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru