Advokasi Rakyat, Kawal Petani Vs PT.TAS di Morowali 

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Krisis penghidupan akibat ekspansi tambang dan perkebunan sawit terus memburuk di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Dalam sepuluh tahun terakhir, eksploitasi sumber daya alam di wilayah ini telah memicu krisis ekologi yang mengancam masyarakat setempat.

Di tengah polemik yang berkepanjangan, tiga organisasi—Serikat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), dan Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA)—turun tangan mendampingi warga dari Desa Torete, Buleleng, dan Laroenae, Kecamatan Bungku Pesisir, dalam gugatan perdata melawan PT Teknik Alum Servis (PT TAS).

Perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Buleleng ini dituntut atas dugaan ketidaktransparanan dalam proses ganti rugi lahan perkebunan dan lahan budel masyarakat.

Agussalim, S.H., advokat rakyat yang telah lima tahun memperjuangkan hak-hak petani di Morowali, menegaskan komitmennya dalam pendampingan hukum warga.

“Kehadiran kami bukan sekadar formalitas. Kami memastikan hak-hak masyarakat dari tiga desa ini terlindungi dan mendapatkan keadilan yang layak,” tegasnya kepada InterGreenMedia.co.id, Kamis (20/2).

Baca Juga:  Bantuan Alat Berat PT Vale Bantu Buka Akses Masyarakat Pasca Bencana di Luwu

Agusalim, yang juga aktif di Confederation of Lawyer Asia Pacific (COLAP), menyoroti bahwa sejumlah kasus agraria di Morowali telah dimenangkan masyarakat.

“Perjuangan hukum advokasi petani tidak pernah sia-sia. Kami akan terus berada di garda terdepan demi keadilan,” tambahnya.

Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa dalam proses ganti rugi lahan. Masyarakat menuntut transparansi dan memastikan proses hukum bebas dari intervensi pihak berkepentingan.

Kolaborasi antara SHI, SPHP, dan AGRA memberi harapan baru bagi warga yang selama ini merasa dipinggirkan. Mereka menolak tanah leluhur mereka hanya dinilai dalam angka kompensasi yang tidak adil.

Hingga berita ini diterbitkan, PT TAS dan pemerintah desa setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Imigrasi Morowali Berkomitmen Bersih dari Narkoba, BNNK Morowali Periksa Seluruh Pegawai Imigrasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:02 WIB

Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB