Advokasi Rakyat, Kawal Petani Vs PT.TAS di Morowali 

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Krisis penghidupan akibat ekspansi tambang dan perkebunan sawit terus memburuk di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Dalam sepuluh tahun terakhir, eksploitasi sumber daya alam di wilayah ini telah memicu krisis ekologi yang mengancam masyarakat setempat.

Di tengah polemik yang berkepanjangan, tiga organisasi—Serikat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), dan Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA)—turun tangan mendampingi warga dari Desa Torete, Buleleng, dan Laroenae, Kecamatan Bungku Pesisir, dalam gugatan perdata melawan PT Teknik Alum Servis (PT TAS).

Perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Buleleng ini dituntut atas dugaan ketidaktransparanan dalam proses ganti rugi lahan perkebunan dan lahan budel masyarakat.

Agussalim, S.H., advokat rakyat yang telah lima tahun memperjuangkan hak-hak petani di Morowali, menegaskan komitmennya dalam pendampingan hukum warga.

“Kehadiran kami bukan sekadar formalitas. Kami memastikan hak-hak masyarakat dari tiga desa ini terlindungi dan mendapatkan keadilan yang layak,” tegasnya kepada InterGreenMedia.co.id, Kamis (20/2).

Baca Juga:  GRD-KK Morowali Demo Kaban BPBD Morowali, Ini 6 Tututanya 

Agusalim, yang juga aktif di Confederation of Lawyer Asia Pacific (COLAP), menyoroti bahwa sejumlah kasus agraria di Morowali telah dimenangkan masyarakat.

“Perjuangan hukum advokasi petani tidak pernah sia-sia. Kami akan terus berada di garda terdepan demi keadilan,” tambahnya.

Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa dalam proses ganti rugi lahan. Masyarakat menuntut transparansi dan memastikan proses hukum bebas dari intervensi pihak berkepentingan.

Kolaborasi antara SHI, SPHP, dan AGRA memberi harapan baru bagi warga yang selama ini merasa dipinggirkan. Mereka menolak tanah leluhur mereka hanya dinilai dalam angka kompensasi yang tidak adil.

Hingga berita ini diterbitkan, PT TAS dan pemerintah desa setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBM Lokal Sambalagi Minta Kepastian Usaha, Dorong Persoalan Bongkar Muat IGIP Diselesaikan Lewat Forum Resmi
Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026
Diduga Tidak Komitmen, PT.BTIIG & PT.IHIP di Demo Warga Topogaro
Pengurus PWI Morowali Priode 2026-2029 Resmi Dikukuhkan , Ini Strukturnya 
Hilirisasi kebijakan Pertambangan Sulawesi Tengah: Paradoks Pertumbuhan Ekonomi dan Resentralisasi Tatakelola
Mengukuhkan ‘Pers Kebangsaan’ di Tengah Pusaran Magnet Ekonomi Morowali
Tanggapi Kritikan FORBES Morowali, PT Rezky Utama Jaya Tegaskan Fokus Benahi Penanganan Debu
Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:01 WIB

PBM Lokal Sambalagi Minta Kepastian Usaha, Dorong Persoalan Bongkar Muat IGIP Diselesaikan Lewat Forum Resmi

Minggu, 27 September 2026 - 08:29 WIB

Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

Minggu, 27 September 2026 - 07:52 WIB

Diduga Tidak Komitmen, PT.BTIIG & PT.IHIP di Demo Warga Topogaro

Minggu, 27 September 2026 - 07:01 WIB

Pengurus PWI Morowali Priode 2026-2029 Resmi Dikukuhkan , Ini Strukturnya 

Minggu, 27 September 2026 - 06:28 WIB

Hilirisasi kebijakan Pertambangan Sulawesi Tengah: Paradoks Pertumbuhan Ekonomi dan Resentralisasi Tatakelola

Berita Terbaru