Advokasi Rakyat, Kawal Petani Vs PT.TAS di Morowali 

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Krisis penghidupan akibat ekspansi tambang dan perkebunan sawit terus memburuk di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Dalam sepuluh tahun terakhir, eksploitasi sumber daya alam di wilayah ini telah memicu krisis ekologi yang mengancam masyarakat setempat.

Di tengah polemik yang berkepanjangan, tiga organisasi—Serikat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), dan Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA)—turun tangan mendampingi warga dari Desa Torete, Buleleng, dan Laroenae, Kecamatan Bungku Pesisir, dalam gugatan perdata melawan PT Teknik Alum Servis (PT TAS).

Perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Buleleng ini dituntut atas dugaan ketidaktransparanan dalam proses ganti rugi lahan perkebunan dan lahan budel masyarakat.

Agussalim, S.H., advokat rakyat yang telah lima tahun memperjuangkan hak-hak petani di Morowali, menegaskan komitmennya dalam pendampingan hukum warga.

“Kehadiran kami bukan sekadar formalitas. Kami memastikan hak-hak masyarakat dari tiga desa ini terlindungi dan mendapatkan keadilan yang layak,” tegasnya kepada InterGreenMedia.co.id, Kamis (20/2).

Baca Juga:  Dorong Pemberdayaan dengan Meningkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal, PT Vale dan Alkhairaat Gelar Peletakan Batu Pertama Welding Academy

Agusalim, yang juga aktif di Confederation of Lawyer Asia Pacific (COLAP), menyoroti bahwa sejumlah kasus agraria di Morowali telah dimenangkan masyarakat.

“Perjuangan hukum advokasi petani tidak pernah sia-sia. Kami akan terus berada di garda terdepan demi keadilan,” tambahnya.

Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa dalam proses ganti rugi lahan. Masyarakat menuntut transparansi dan memastikan proses hukum bebas dari intervensi pihak berkepentingan.

Kolaborasi antara SHI, SPHP, dan AGRA memberi harapan baru bagi warga yang selama ini merasa dipinggirkan. Mereka menolak tanah leluhur mereka hanya dinilai dalam angka kompensasi yang tidak adil.

Hingga berita ini diterbitkan, PT TAS dan pemerintah desa setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng
Arsitektur Anomali: Ketika Dapur Hilirisasi Disingkirkan dari Meja Makan  
Mengurai Jaring Regulasi: Mengapa Kepmen ESDM 157/2026 Bukan Bentuk Pengabaian Morowali  
Bupati Morowali, Apresiasi Kolaborasi TNI dalam Pembangunan Jembatan Perintis Garuda  
Danrem 132 /Tdl: Jembatan  Perintis Garuda Ipi, Perkuat Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga  
Dinas Kominfo Morowali, Perkuat Pemahaman ASN melalui Bimbingan e-Kinerja
Bupati Morowali Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Masyarakat Desa Ipi   
Imigrasi Morowali Tegas dalam Penegakan Hukum, 55 WNA Telah Dideportasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Arsitektur Anomali: Ketika Dapur Hilirisasi Disingkirkan dari Meja Makan  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Mengurai Jaring Regulasi: Mengapa Kepmen ESDM 157/2026 Bukan Bentuk Pengabaian Morowali  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Bupati Morowali, Apresiasi Kolaborasi TNI dalam Pembangunan Jembatan Perintis Garuda  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Danrem 132 /Tdl: Jembatan  Perintis Garuda Ipi, Perkuat Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga  

Berita Terbaru