Polres Morowali Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

- Penulis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana narkotika kepada Kejaksaan Negeri Morowali pada Senin (2/12) pukul 14.00 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Bungku.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba Iptu Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa Penyerahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Kejaksaan Negeri Morowali tanggal 29 November 2024, yang menyatakan hasil penyidikan atas beberapa perkara telah lengkap (P-21). Perkara yang diserahkan adalah atas nama tersangka:

1. F (Perempuan)

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1311-07 Menui Kepulauan, Jalin Komunikasi Aktif dengan Warga Binaan Desa Ngapae

2. H (Perempuan)

3. DS (Laki-laki)

Dalam proses ini, seluruh tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Barang bukti juga diserahkan dalam keadaan baik dan lengkap kepada jaksa penuntut umum yang bertugas.

Kapolres Morowali Menambahkan bahwa Penyerahan Tahap II ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Morowali dan Kejaksaan Negeri Morowali dalam penanganan perkara narkotika. Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Morowali.

Kegiatan ini berlangsung lancar dengan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku, Pungkas Kapolres.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:42 WIB

“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:46 WIB

Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 09:38 WIB

Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir

Berita Terbaru

Berita

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:32 WIB