Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahOtomotifPolitik

Ini Tanggapan Bupati Morowali Iksan , Terkait Ranperda Inisiatif DPRD 

2121
×

Ini Tanggapan Bupati Morowali Iksan , Terkait Ranperda Inisiatif DPRD 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Morowali- Bupati Morowali Iksan, menanggapi atas penyampaian Ranperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali pada rapat paripurna persidangan 1Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Morowali Tahun sidang 2025.

Tanggapan Bupati Morowali iksan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas di ruang sidang Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi. Senin(15/9/2025)

Example 300x600

Sementara itu, tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tersebut yang disampaikan oleh Bupati Morowali:

1.Perubahan Perda  ini memperkuat kewenangan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berarti bahwa pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi program pendidikan sesuai dengan karakteristik kebutuhan, dan potensi daerah. Dengan kewenangan ini kita dapat lebih leluasa mengintegrasikan kebijakan pendidikan dan strategis Pembangunan Daerah.

2.Dengan adanya pengaturan tentang pendidikan wajar 13 tahun, pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan layanan pendidikan hingga jenjang menengah atas, baik SMA,SMK maupun pendidikan sederajat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menekan angka putus sekolah di tingkat menengah. Kebijakan ini juga sekaligus menjawab tuntutan zaman, dimana pendidikan minimal hingga menengah atas menjadi syarat utama untuk memasuki dunia kerja maupun melanjutkan ke perguruan tinggi. Perubahan ini memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai, termasuk untuk membiayai sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta pemberian bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.Dengan demikian prinsip pemerataan dan keadilan dalam pendidikan dapat lebih terjamin.

4.Melalui Ranperda ini Pemerintah Daerah juga menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan pendidikan.Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Peran DPR, dunia usaha, masyarakat, serta lembaga swadaya sangat dibutuhkan agar pendidikan wajar 13 tahun benar-benar terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.

5. Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa penyelenggara pendidikan wajar 13 tahun tentu menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi pendanaan, ketersediaan guru, maupun sarana dan prasarana pendidikan. Namun, dengan adanya penguatan regulasi melalui perubahan Perda ini, Pemerintah Daerah meyakini bahwa tantangan tersebut dapat diatasi secara bertahap melalui perencanaan yang matang, Sinergi lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat.(pri)

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *