Warga Desa Nambo Yunda sepakat damai dengan Security PT RUJ Andika(FOTO: DOK dteksinews)
dteksinews,Morowali– Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan security PT Resky Utama Jaya (RUJ) ke Polres Morowali resmi berakhir damai pada Sabtu, 25 April 2026. Perdamaian dilakukan di Kantor PT RUJ.
Kasus bermula dari pengakuan Andika, security PT RUJ, mengaku mengalami kekerasan dari dua ibu rumah tangga, Yunda dan Darna, saat aksi di area perusahaan. Saat itu terjadi aksi saling dorong massa sehingga Andika melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Namun sebelum proses pengadilan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Tiga poin kesepakatan damai:
1. Kedua belah pihak bersama-sama ke Polres Morowali untuk mencabut laporan Andika.
2. Yunda dan Darna mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.
3. Pihak kedua beserta keluarga menjamin tidak akan merugikan atau mengucilkan Andika dalam kehidupan bermasyarakat akibat konflik ini.
Sementara itu ditempat sama, terjadi kesepakatan, dan dituangkan dalam berita acara, yang ditandatangani diatas materi oleh kedua belah pihak Security Andika dan Yunda,Darna serta disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Amiruddin selaku Korlap dan perwakilan perusahaan. (pri)














