Wakili Bupati Morowali, Sekda Yusman Mahbub Sampaikan Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Pada Rapat Paripurna

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Bupati Morowali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Morowali, Jumat (14/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD Ihwan Mohammad Thaiyeb dan Wakil Ketua II DPRD Sultanah Hadie, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD Morowali. Hadir pula unsur Forkopimda Morowali, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Morowali serta Insan Pers.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto menyampaikan bahwa Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah Daerah, khususnya Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara itu, Dalam sambutan tertulis Bupati Morowali yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam menentukan kapasitas fiskal serta kemandirian keuangan daerah.

Melalui penerimaan pajak dan retribusi, pemerintah daerah memperoleh ruang fiskal untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Penyusunan Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Morowali dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada aspek pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.

Baca Juga:  Memenui Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1311/Morowali Bangun Manunggal Air Bersih di Masjid 

Pemerintah meyakini bahwa efektivitas kebijakan fiskal daerah akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi, rekomendasi, serta saran perbaikan dari Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah telah melakukan penyempurnaan pada rancangan aturan ini, meliputi:

Penyesuaian nomenklatur dan klasifikasi jenis pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta peraturan pelaksanaannya;

Penyempurnaan mekanisme penetapan tarif, pemungutan, dan penyetoran pajak serta retribusi untuk menjamin efisiensi administrasi dan kemudahan bagi wajib pajak;

Penambahan objek retribusi baru;

Penyesuaian substansi hukum terkait pembagian hasil pajak dan retribusi;

Perbaikan aspek redaksional dan harmonisasi norma hukum agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam konteks penyusunan kebijakan strategis daerah, pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Keselarasan pemahaman dan kerja sama yang baik diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berpihak pada masyarakat serta memperkuat fondasi fiskal daerah.

Sebagai penutup, Sekda mengajak seluruh pihak menjadikan penyampaian Ranperda ini sebagai momentum nyata untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, memperluas basis pajak, dan meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD Morowali, serta sesi foto bersama.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 
Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN
Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan
Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!
Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 
Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete
Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 
Perduli Lingkungan, Satgas  TMMD Ke-129 Bersama Siswa SMPN 2 Umbele Tanam Mangrove 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:47 WIB

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 

Berita Terbaru