Wabup Morowali Iriane Iliyas Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kota Kendari

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Kendari- Bupati Morowali yang diwakili Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).

Turut mendampingi Wabup, Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, S.E., Sekretaris DPRD Morowali Ruhban, serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.

Rakornas Tahun ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, serta jajaran pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya produk hukum daerah yang berkualitas agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat iklim investasi, dan menjawab tantangan dinamika global yang semakin cepat.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, melaporkan bahwa Rakornas Produk Hukum Daerah tahun ini merupakan penyelenggaraan keempat setelah sebelumnya dilaksanakan di Mamuju (2022), Pangkalpinang (2023), dan Tenggarong (2024). Menurutnya, produk hukum daerah harus adaptif, responsif, serta mendukung program strategis nasional.

Baca Juga:  Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Wabup Iriane Iliyas Apresiasi Bea Cukai Morowali

Dikesempatan ini, Wabup Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. *“Alhamdulillah, kita telah mengikuti rangkaian pembukaan Rakornas hingga sore hari. Penjelasan dari Bapak Mendagri sangat bermanfaat. Harapan Pemerintah Daerah Morowali agar melalui forum ini kita dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lain dalam penyusunan produk hukum daerah,”* ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Herdianto menilai Rakornas ini menjadi penyegaran penting dalam pengambilan kebijakan di daerah.

*“Khususnya terkait peraturan tentang ekonomi kreatif. Ada 17 poin penting yang menjadi acuan, dan ini akan menjadi referensi kita dalam penyusunan anggaran agar sesuai aturan yang berlaku,”* jelasnya.

Dengan adanya Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin erat dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, mendukung iklim investasi, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 
KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa
Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan
Gempa Bumi 6.5 Mag, Terjadi  di Pacitan- Jawa Timur 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB