Ungkap Tindak Pidana Curanmor, Kapolres Morowali Utara Serahkan Kembali Motor Korban 

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Kapolres Morowali Utara Serahkan Kembali Motor Korban ,(Ist)

 

dteksinews,  Morowali Utara-Polres Morowali Utara menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan Tindak pidana Pencurian bermotor yang terjadi di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara dimana pelakunya adalah IS Alias I umur 37 tahun warga Walendrang Kabupaten Luwu Provinsi Sulsel . Dari pelaku telah diamankan barang bukti satu unit sepeda motor CRF warna hitam.Senin,(10/2/2025)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K. didampingi oleh Kasatreskrim Polres Morowali Utara yang diwakili oleh KBO Satreskrim Iptu Theodorus Risupal,S.H serta Pejabat Utama Polres Morowali Utara.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Morowali Utara menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut atas dasar laporan dari korban atas nama Muh.Basri warga Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/18/II/2025/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH, tanggal 02 Februari 2025 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula Pada hari Jumat, 31 Januari 2025 setelah sholat Jumat, pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan kos pelapor. Setelah itu, pelapor masuk ke dalam kamar kos untuk beristirahat, dan pelapor meletakkan kunci sepeda motor tersebut di lantai kamar. Ketika pelapor bangun pada sore hari, pelapor tidak lagi menemukan kunci motor tersebut .Pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, pelapor masih melihat sepeda motor miliknya. Kemudian Pada hari Minggu, 2 Februari 2025, pukul 07.00 WITA, pelapor tidak lagi menemukan sepeda motor tersebut di depan kosnya. Tidak lama setelah itu, Lelaki ARSYAD menyampaikan kepada pelapor bahwa sekitar pukul 03.00 WITA, ia melihat Lelaki IS Alias I (terlapor) sedang mendorong sebuah sepeda motor. Awalnya, Lelaki ARSYAD tidak mengetahui bahwa motor yang didorong oleh Lelaki IS Alias I (terlapor) tersebut adalah milik saya, karena motor tersebut baru saja pelapor beri stiker dengan warna dominan hitam. Oleh karena itu, Lelaki ARSYAD tidak merasa curiga dan kemudian menutup kembali pintu kamarnya.Kemudian pelapor bersama Lelaki ARSYAD segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Morowali Utara.

Baca Juga:  Jelang Hari Polwan ke-77, Satlantas Polres Morowali Gelar Sosialisasi Rise and Speak Tentang PPA dan TPPO 

Kapolres langsung menerjunkan team Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara untuk segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan team mendapatkan informasi kendaraan tersebut yang sementara digadai, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar motor yg digadai merupakan motor crf hitam milik korban, team memancing pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan PASAL 362 UU NO 1 TAHUN 1946 TENTANG KUHP “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Sembilan ratus rupiah.” Terangnya

Kapolres mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Morowali Utara agar tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian bermotor dengan memarkirkan kendaraan ditempat yang aman dan menambahkan kunci pengaman pada kendaraan.

Usai kegiatan, Kapolres Morowali Utara menyerahkan kendaraan tersebut kepada korban,

“Saya berterima kasih kepada Polres Morowali Utara yang telah menemukan kendaraan saya yang hilang,saya berterima kasih kepada Kapolres Morowali Utara beserta anggotanya” ungkap Muh Basri saat menerima kendaraannya Kemabli yang diserahkan langsung oleh Kapolres Morowali Utara,((***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis
Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia
 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 
Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN
Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan
Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!
Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 
Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:47 WIB

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan

Berita Terbaru