Ungkap Tindak Pidana Curanmor, Kapolres Morowali Utara Serahkan Kembali Motor Korban 

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Kapolres Morowali Utara Serahkan Kembali Motor Korban ,(Ist)

 

dteksinews,  Morowali Utara-Polres Morowali Utara menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan Tindak pidana Pencurian bermotor yang terjadi di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara dimana pelakunya adalah IS Alias I umur 37 tahun warga Walendrang Kabupaten Luwu Provinsi Sulsel . Dari pelaku telah diamankan barang bukti satu unit sepeda motor CRF warna hitam.Senin,(10/2/2025)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K. didampingi oleh Kasatreskrim Polres Morowali Utara yang diwakili oleh KBO Satreskrim Iptu Theodorus Risupal,S.H serta Pejabat Utama Polres Morowali Utara.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Morowali Utara menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut atas dasar laporan dari korban atas nama Muh.Basri warga Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/18/II/2025/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH, tanggal 02 Februari 2025 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula Pada hari Jumat, 31 Januari 2025 setelah sholat Jumat, pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan kos pelapor. Setelah itu, pelapor masuk ke dalam kamar kos untuk beristirahat, dan pelapor meletakkan kunci sepeda motor tersebut di lantai kamar. Ketika pelapor bangun pada sore hari, pelapor tidak lagi menemukan kunci motor tersebut .Pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, pelapor masih melihat sepeda motor miliknya. Kemudian Pada hari Minggu, 2 Februari 2025, pukul 07.00 WITA, pelapor tidak lagi menemukan sepeda motor tersebut di depan kosnya. Tidak lama setelah itu, Lelaki ARSYAD menyampaikan kepada pelapor bahwa sekitar pukul 03.00 WITA, ia melihat Lelaki IS Alias I (terlapor) sedang mendorong sebuah sepeda motor. Awalnya, Lelaki ARSYAD tidak mengetahui bahwa motor yang didorong oleh Lelaki IS Alias I (terlapor) tersebut adalah milik saya, karena motor tersebut baru saja pelapor beri stiker dengan warna dominan hitam. Oleh karena itu, Lelaki ARSYAD tidak merasa curiga dan kemudian menutup kembali pintu kamarnya.Kemudian pelapor bersama Lelaki ARSYAD segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Morowali Utara.

Baca Juga:  Polres Morowali Gelar Patroli Perintis Presisi, Cegah Tindak Premanisme 

Kapolres langsung menerjunkan team Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara untuk segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan team mendapatkan informasi kendaraan tersebut yang sementara digadai, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar motor yg digadai merupakan motor crf hitam milik korban, team memancing pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan PASAL 362 UU NO 1 TAHUN 1946 TENTANG KUHP “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Sembilan ratus rupiah.” Terangnya

Kapolres mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Morowali Utara agar tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian bermotor dengan memarkirkan kendaraan ditempat yang aman dan menambahkan kunci pengaman pada kendaraan.

Usai kegiatan, Kapolres Morowali Utara menyerahkan kendaraan tersebut kepada korban,

“Saya berterima kasih kepada Polres Morowali Utara yang telah menemukan kendaraan saya yang hilang,saya berterima kasih kepada Kapolres Morowali Utara beserta anggotanya” ungkap Muh Basri saat menerima kendaraannya Kemabli yang diserahkan langsung oleh Kapolres Morowali Utara,((***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  
Hari Ke-14 Operasi SAR Longsor Cisarua, Korpasgat Tetap Terlibat Aktif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:35 WIB

Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:26 WIB

Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WIB

Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:55 WIB

Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:47 WIB

Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP

Berita Terbaru

Bencana

Gempa Bumi 6.5 Mag, Terjadi  di Pacitan- Jawa Timur 

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:51 WIB