Ungkap Peredaran HP Rekondisi Ilegal Bernilai Miliaran, Kemenko Polkam Apresiasi Sinergi Pengawasan

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Cengkareng – Desak Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenko Polkam mengapresiasi keberhasilan pengungkapan peredaran HP Rekondisi Ilegal Bernilai Miliaran oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Cengkareng, Jakarta Barat,Kamis (24/7/25) dalam siaran Pers  NO. 222/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

“Ekspos ini bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata komitmen antar lembaga dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan menutup celah-celah penyelundupan yang merugikan negara,” ujar Budi Hermawan, Kabid Bimbingan Masyarakat dan Obyek Vital Nasional perwakilan dari Deputi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam.

Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama sejumlah instansi pemerintah melaksanakan kegiatan ekspos hasil pengawasan terhadap peredaran produk telepon seluler (HP) ilegal di Ruko Green Court, Cengkareng.

Ekspos tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan RI dan dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Polkam, Polri, Dirjen Bea Cukai, Kemenperin, Kemenkumham, Kemkominfo, serta sejumlah media.

Dalam kegiatan tersebut terungkap bahwa sejumlah HP dari berbagai merek seperti Vivo, Oppo, dan Redmi telah direkondisi dan dipasok secara rutin dari Batam, kemudian dirakit di Jakarta Barat untuk kemudian dijual melalui marketplace dengan harga sekitar 50% dari harga resmi.

Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung sejak pertengahan 2023 dan diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp48 miliar per minggu. Dari hasil pengawasan, Kemendag berhasil mengamankan 5.100 unit produk ponsel dan 747 koli aksesori dengan nilai total Rp17,62 miliar.

Baca Juga:  Kemendagri Dorong Penguatan Peran Daerah Tindak Lanjuti Program Cek Kesehatan Gratis

Menteri Perdagangan RI, Busan, menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara namun juga konsumen. “Kami telah mengamankan ponsel pintar dan aksesori ilegal senilai Rp17,62 miliar. Praktik ilegal ini tentunya telah merugikan negara serta konsumen karena produk yang dijual tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.

“Temuan ini merupakan bukti komitmen Kemendag untuk terus memberantas praktik perdagangan ilegal demi melindungi konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Mendag Busan.

Saat ini, proses pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat tengah dilakukan oleh tim PPNS Kemendag bersama Bareskrim Polri. Atas pengungkapan ini, Deputi Bidkoor Kamtibmas selaku Ketua II Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenko Polkam memberikan apresiasi tinggi kepada Kemendag atas langkah konkret dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Kemenko Polkam juga menambahkan bahwa dengan sinergi yang terbangun antar kementerian/lembaga dan melalui penguatan peran Desk Pencegahan sesuai Kepmenko Polkam No. 177 Tahun 2024, diharapkan praktik serupa dapat ditekan secara signifikan.(*/PRI)

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Satgas TMMD Ke-129,Serahkan Bantuan Bola Kaki kepada Karang Taruna Desa Umbele
Program Kasad”Bersatu dengan Alam” Satgas TMMD Ke-129 Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Umbele 
Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 
Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima
MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS
Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Personel Satgas TMMD Ke-129,Serahkan Bantuan Bola Kaki kepada Karang Taruna Desa Umbele

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Program Kasad”Bersatu dengan Alam” Satgas TMMD Ke-129 Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Umbele 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Berita Terbaru