Uji Sidang Proposal Disertasi Hukum, Bamsoet Ingatkan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Proyek Pemerintah

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Soesatyo,(foto:ist)

 

 

dteksinews, Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan kunci utama keberhasilan proyek pemerintah, khususnya yang dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Tanpa kejelasan hukum dalam pelimpahan kewenangan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), pembangunan infrastruktur berisiko terhambat dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita sering bicara percepatan pembangunan, tetapi lupa bahwa percepatan itu hanya mungkin terjadi jika pejabat publik merasa aman secara hukum dalam mengambil keputusan. Kepastian hukum adalah kunci,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (3/2/26).

Hal itu diungkapkan Bamsoet saat menguji sekaligus menjadi Co-promotor sidang proposal disertasi mahasiswa doktoral ilmu hukum Universitas Borobudur Andriansyah Tiawarman. Turut hadir sebagai penguji Prof. Dr. Faisal Santiago, Dr. Ahmad Redi, Dr. KMS. Herman, serta Dr. Binsar Jon Vic.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, salah satu persoalan mendasar dalam KPBU adalah tidak jelasnya batas antara mandat dan delegasi kewenangan. Dalam praktik administrasi negara, mandat dan delegasi memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Namun dalam banyak proyek KPBU, perbedaan itu tidak dirumuskan secara tegas, sehingga menempatkan pejabat publik dalam posisi rawan tuduhan ultra vires atau penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:  Wakapolda Sulteng; Polri Harus Ramah dan Santun, Lihat Masyarakat Seperti Melihat Diri Sendiri

“Banyak PJPK bekerja di area abu-abu. Mereka diminta bertindak cepat, menandatangani kontrak bernilai triliunan rupiah, tetapi dasar kewenangannya sering kali tidak dirumuskan secara eksplisit. Ini kondisi yang tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan,” tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, penyelesaian persoalan ini menuntut pendekatan yang komprehensif. Seluruh tindakan dan perbuatan hukum dalam skema KPBU perlu dianalisis secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penetapan PJPK, penyiapan proyek, penandatanganan perjanjian, hingga pelaksanaan dan pengawasan. Analisis tersebut penting untuk memastikan sumber kewenangan, batas tanggung jawab hukum, serta bentuk perlindungan bagi pejabat yang bertindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Bamsoet juga menekankan urgensi sinkronisasi regulasi sektoral yang selama ini tumpang tindih. Undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga aturan teknis kementerian harus diselaraskan agar tidak saling meniadakan. Kepastian hukum tidak akan terwujud jika satu regulasi mendorong percepatan investasi, sementara regulasi lain justru membuka ruang kriminalisasi kebijakan.

“Kepastian hukum dalam KPBU juga berkaitan langsung dengan perlindungan hak publik. KPBU merupakan kontrak jangka panjang yang menyangkut layanan dasar masyarakat. Kepastian bagi pemerintah dan badan usaha harus sejalan dengan jaminan kualitas layanan, keterjangkauan tarif, dan keberlanjutan infrastruktur,” pungkas Bamsoet. (*/dteksinews)

Sumber: Bamsoet

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serka Sainuddin Komsos  Bersama Warga Binaan 
Babinsa 1311 -09, Hadiri  Rapat Kunker Anggota Komisi  III DPRD Morowali 
Paspor Siap, Pengurusan Visa Lebih Mudah
Presiden Prabowo, Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan
Morowali Tuan Rumah ,Uji Kompetensi Wartawan Tahun 2026
Polres Morowali, Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2026
Miftahul Jannah pimpin GMNI Faperta Untad, fokus kaderisasi ideologi Bung Karno dan analisis agraria
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:13 WIB

Serka Sainuddin Komsos  Bersama Warga Binaan 

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:03 WIB

Babinsa 1311 -09, Hadiri  Rapat Kunker Anggota Komisi  III DPRD Morowali 

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:28 WIB

Paspor Siap, Pengurusan Visa Lebih Mudah

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Uji Sidang Proposal Disertasi Hukum, Bamsoet Ingatkan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Proyek Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:29 WIB

Presiden Prabowo, Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka

Berita Terbaru

Berita

Serka Sainuddin Komsos  Bersama Warga Binaan 

Rabu, 4 Feb 2026 - 14:13 WIB

Berita

Paspor Siap, Pengurusan Visa Lebih Mudah

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:28 WIB