dteksinews,Morowali-Akirnya tuntutan warga Desa Matarape terealisasi, setelah sebelumnya warga Desa Matarape melakukan blokade jalan huoling PT.Kacci Purnama Indah (KPI) pada sabtu(14/6/2025)
Sementara itu hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara atara manajemen PT KPI dengan perwakilan masyarakat Desa Matarape,Kecamatan Sombori, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah .Minggu (15/6/2025)
Dalam berita acara tersebut yang ditandatangani oleh perwakilan warga Desa Matarape H Jufri Jarlani, Elvis,Abidin dan manajemen PT.KPI Bangbang Rusmiyanto ,Asman serta Herman disepakati beberapa poin yaitu:
1.Kompensasi tongkang sebesar Rp.5.000.000,00 tetap dilanjutkan sebagaimana yang telah berjalan.
2. Terkait tambahan kompensasi Rp.5.000.000,00 per tongkang dialokasikana dan bentuk program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan CSR ,dan dilakukan setiap bulannya.
3.Pembukaan blokade jalan huoling PT.KPI dan masyarakat Desa Matarape pada tanggal 14 Juni 2025 .
4. Dalam setiap permasalahan yang terjadi antara PT.KPI dengan Masyarakat Desa Matarape akan diselesaikan melalui jalur dialog ,musyawarah dan mufakat.
5.Akan dilakukan pencabutan pelaporan kepolisian oleh PT.KPI setelah klarifikasi oleh pihak terlapor.
6.Keputusan terkait poin 2 dan mekanismenya akan disampaikan pada tanggal 10 Juli 2025 .(PRI)