dteksinews, Morowali- Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Bupati Morowali Iksan pada saat demo PT.BTIIG belum lama ini di Desa Ambunu, serta terkait beberapa tuntutan warga Desa dilingkar Perusahaan Nikel yang belum diselesaikan oleh PT.BTIIG ( Baoshuo Taman Undustry Invesment Group) atau PT.IHIP (Indonesia Huabao Industrial Park) Kecamatan Bungku Barat, sehingga warga disekitar areal Pabrik Nikel di PT. BTIIG melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan dan dimediasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Morowali Iksan, dan dihadiri Forkopimda, pihak manajemen PT.BTIIG serta Masyarakat yang tergabung dalam Forbes diruang rapat Kantor Bupati Morowali Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,Provinsi Sulawesi Tengah, Senin(21/4/2025).
Dalam tuntutanya puluhan warga yang mengatasnamakan Forbes ( Forum Ambunu Bersatu ):
1.meminta agar pihak PT.BTIIG/ IHIP segera bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan yang disebabkan atas aktifitas produksi ,polisi debu smelter dan PLTU ,yang mengakibatkan lingkar industri terpapar ISPA. Menjamin pengobatan kesehatan bagi warga yang didiagnasa ISPA.
Kompensasi debu bagi Desa berdampak langsung serta serta merelokasi pemukiman yang masuk areal zona merah;
2. Kompensasi pinjam pakai atas penggunaan jalan tani Desa Ambunu serta realisasi tukar guling kebun Desa;
3.Tranparasi dan pertanggungjawaban dana CSR;
4.Pemberdayaan tenaga kerja lokal ( pada posisi strategis) serta pemberdayaan pengusaha (kontraktor, supplier,LPTKS, Treander, Agen Kapal,TKBM,PBM dll);
5.Mengapus kebijakan atau aturan kawasan terkait kewajiban karyawan-karyawan untuk tinggal di mess,demi me ghidupi usaha kos- kosan;
6.Penyelesaian pembayaran kerugian pembudidayan rumput laut atas pencemaran akibat reklamasi pantai;
7.Realisasi janji PT.BTIIG/PT.IHIP atas penyediaan air bersih ,listrik murah,penanganan sampah dan limbah;
8.Penyelesaian kerugian pembudidayan rumput.put laut pantai atas pencemaran akibat reklamasi pantai;
9.Rekuntruksisasi manajemen HRD dan External PT.BTIIG/ PT.IHIP yang tidak berpihak kepada pemberdayaan lokal ;
Sementara itu Bupati Morowali Iksan,dalam arahanya:
1. Perlu ada kepastian waktu dari pihak Perusahaan tentang kapan penyediaan tempat Batu Bara;
2. Untuk jangka pendek perlu dibuatkan dinding agar mengurangi debu dari batu bara;
3. Perlu kerjasama dalam penganganan ISPA;
4. Klinik yang berada di kawasan PT. BTIIG harus membantu masyarakat sekitar dalam penanganan ISPA;
5. Kompensasi debu harus berbentuk program tidak diberikan berupa uang kepada individu.
6. Jalan tani yang menjadi aset daerah akan dibuatkan kontrak dengan Pemerintah Daerah;
7. Sisa jalan diluar aset daerah untuk diselesaikan oleh perusahaan;
8. CSR harus jelas ditentukan jumlahnya sehingga trasnparan dan tepat sasaran (jangan memberikan program yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat);
9. Penggunaan KTP 7206 dalam rekruitment Tenaga Kerja harus dilakukan validasi terlebih dahulu oleh pemerintah desa setempat;
10. Management PT. BTIIG segera mengevaluasi berdasarkan tuntutan yang menjadi keresahan di masyarakat;
11. Dalam Penyelesaian lahan agar Humas untuk dibuat kronologisnya;
12. Dalam Penyediaan listrik agar PT. BTIIG melakukan penghitungan kembali agar dapat menentukan besaran subsidi untuk masyarakat;
Adapun dari hasil pertemuan tersebut diatas disimpulan:
1.pihak perusahaan PT.BTIIG/PT.IHIP agar merespon apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan melakukan komunikasi yang baik dalam penyelesaian setiap permasalahan;
2.Perlu dilakukan peninjauan masalah pe gunakan TKBM di pelabuhan PT.BTIIG/PT.IHIP ;
3.Perlu dilakukan validasi data pemilik rumput laut yang terkena dampak kegiatan perushaan;
4.Keberadaan Sekolah Alkhairaat perlu secepatnya direlokasi setelah ditetapkan tempatnya.(PRI)