Terkait ODOL,Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Morowali 

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Terkait adanya kendaraan Over Load (ODOL) yang ada melintas di wilayah Kabupaten Morowali, Kasat Lantas Polres Morowali, IPTU Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.H. menegaskan, bahwa penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) saat ini masih dalam tahap sosialisasi hingga tahun 2027.

Hal ini disampaikannya menanggapi pertanyaan awak media terkait kebijakan larangan kendaraan ODOL.Senin(22/9/2025)

“Untuk saat ini, dari pusat masih tahap sosialisasi. Jadi belum ada penindakan langsung terhadap pelanggaran ODOL. Jika ditemukan, kami hanya bisa menegur atau mengarahkan agar muatan diturunkan sesuai ketentuan. Penindakan penuh baru akan berlaku tahun 2027,” ujarnya

Sukreni menegaskan, bahwa pihak kepolisian tetap mengutamakan keselamatan. Kendaraan yang muatannya berlebih atau diubah dimensinya akan diarahkan untuk dikembalikan sesuai standar agar tidak membahayakan pengendara lain.

Baca Juga:  Polres Morowali Amankan Pesta Rakyat Peringatan Hari Jadi ke-25 Kabupaten Morowali

Terkait kebijakan tilang, ia juga menyampaikan bahwa tilang manual ditiadakan dan kini hanya berlaku melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menggunakan handheld maupun perangkat resmi yang sudah terpasang.

Selain itu, ia mengingatkan adanya aturan baru yang melarang penggunaan klakson telolet maupun suara modifikasi yang mengganggu pengguna jalan.ucap Sukreni.

“Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, baik kepada komunitas ojek online, perusahaan ekspedisi, hingga angkutan barang. Prinsipnya, keselamatan pengguna jalan harus diutamakan,” ungkap Sukreni

Kasat Lantas juga meminta masyarakat untuk patuh aturan, sebab kebijakan ODOL bukan semata menertibkan, melainkan melindungi pengendara dan masyarakat dari potensi kecelakaan fatal.Pungkas Sukreni, (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  
Hari Ke-14 Operasi SAR Longsor Cisarua, Korpasgat Tetap Terlibat Aktif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:35 WIB

Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:26 WIB

Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WIB

Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:55 WIB

Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:47 WIB

Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP

Berita Terbaru

Bencana

Gempa Bumi 6.5 Mag, Terjadi  di Pacitan- Jawa Timur 

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:51 WIB