dteksinews, Morowali- Terkait adanya dugaan penjualan jety milik Desa Topogaro kepada PT BTIIG yang diduga dilakukan oleh Oknum Kades Topogaro,Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali. Sehingga menyebabkan puluhan warga mendatangi Kantor Desa Topogaro, belum lama ini, dan meminta agar Kades bertanggung jawab atas perbuatannya, Kamis(26/6/2025)
Ditempat lain,Humas PT.Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) Hasrul menyampaikan, bahwa pada prinsipnya BTIIG telah mengantongi KKPRL, KKPR dan IPRL. BTIIG juga telah memiliki Izin Operasional Tersus sebagai dasar pembangunan dan penggunaan Jetty.katanya
“Bahwa perkara jetty sudah masuk ke ranah hukum, dan kami mengajak semua pihak untuk menghormati setiap tahap proses hukum yang sedang berjalan.,”Tandas Hasrul.(PRI)