Tata Cara Pembayaran Paspor yang Mudah dan Transparan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali terus berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, transparan, dan akuntabel, salah satunya melalui penerapan tata cara pembayaran paspor yang semakin praktis baik tunai maupun non-tunai. Masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor dan dinyatakan lengkap akan menerima kode billing sebagai dasar pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan jenis paspor yang diajukan.Kamis(29/1/2028)

Pembayaran paspor dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, antara lain Bank, mobile banking, ATM, dompet elektronik (e-Wallet), marketplace, kantor pos, serta gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart. Setelah pembayaran berhasil dilakukan, pemohon diwajibkan menyimpan bukti pembayaran sebagai syarat untuk melanjutkan tahapan layanan berikutnya, termasuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik di kantor imigrasi.

Baca Juga:  Babinsa Jalin Komsos dengan Warga Desa Lele

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menjelaskan bahwa sistem pembayaran ini bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus menjamin transparansi pelayanan. “Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran paspor hanya melalui kanal resmi yang telah ditentukan guna menghindari praktik percaloan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa tata cara pembayaran paspor yang terintegrasi merupakan bagian dari transformasi layanan publik. “Melalui sistem pembayaran yang jelas dan terstandar, kami berharap masyarakat semakin memahami prosedur yang benar sehingga pelayanan keimigrasian dapat berjalan secara profesional, modern, dan terpercaya,” pungkasnya.(*/dteksinews)

Sumber:Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru