Tanpa Dirusak Tambang Nikel, Valuasi Ekonomi Hutan Morowali Bisa Capai Rp 2,81 Triliun per Tahun, Lebih Tinggi dari Pendapatan Daerah

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta – Laporan terbaru dari Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) mengungkap bahwa Total Economic Value (TEV) hutan Kabupaten Morowali mencapai Rp 2,81 triliun per tahun—atau 44,61% lebih tinggi dari realisasi Pendapatan Pemerintah Kabupaten Morowali tahun 2023 sebesar Rp 1,94 triliun.

Namun, sekitar Rp 1,07 triliun per tahun dari nilai tersebut sudah berada dalam wilayah konsesi tambang dan terancam hilang. Jika ekspansi tambang terus dilakukan, potensi kerugian ekonomi dapat bertambah hingga Rp 568 miliar per tahun.

Laporan ini disusun dengan pendekatan valuasi total ekonomi yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2012 tentang Panduan Valuasi Ekonomi Ekosistem Hutan. Termasuk di dalamnya, manfaat langsung, tidak langsung, nilai keberadaan, pilihan dan warisan.

Analisis dilakukan dengan menggunakan data SDA hutan dan perizinan pertambangan nikel periode 2023-2025 dari dokumen dan publikasi instansi resmi. Penilaian spasialnya diukur menggunakan software Arcgis dengan teknik tumpang tindih (overlay), sementara nilai ekonominya dihitung menggunakan metode pendekatan pasar dan metode biaya pengganti (benefit transfer)—untuk melakukan penilaian manfaat hutan yang tidak tersedia di pasar.

Kabupaten Morowali merupakan pusat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah, terutama karena keberadaan pusat industri nikel seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). Namun, di balik pertumbuhan pesat itu, tekanan terhadap ekosistem hutan terus meningkat.

Padahal, kawasan hutan Morowali tidak hanya menjadi penyangga lingkungan lokal, tetapi juga memiliki peran penting dalam menyerap karbon dan menjaga keseimbangan ekologis.

“Sulawesi adalah wilayah strategis yang menyimpan cadangan nikel besar, tetapi juga merupakan kawasan dengan keanekaragaman hayati yang paling kaya. Ketidakseimbangan antara eksploitasi dan perlindungan hutan akan berujung pada kerugian jangka panjang baik secara ekologis maupun ekonomi,” ujar Risky Saputra, peneliti AEER dalam peluncuran laporan di Hotel Morrissey Jakarta Pusat, Selasa, 29 Juli 2025.

Temuan ini menjadi sangat relevan menjelang pengajuan Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia ke UNFCCC dalam Konferensi Iklim COP 30 pada November 2025. Sebagai dokumen resmi komitmen iklim nasional, SNDC akan menetapkan kontribusi sektor kehutanan terhadap pencapaian FoLU (Forestry and Other Land Use) Net-Sink 2030 yaitu target serapan 140 juta ton emisi setara karbondioksida (CO₂e) pada tahun 2030.

Hutan Morowali sendiri menyerap lebih dari 1,1 juta ton emisi karbon (CO₂e) per tahun dan menjadikannya aset dalam strategi mitigasi nasional. Namun, sepanjang 2019-2023, aktivitas pertambangan nikel nasional telah menyebabkan hilangnya tutupan pohon seluas 37.660 hektare yang setara dengan emisi 28,7 juta ton emisi karbon. Dari luas deforestasi tersebut, sekitar 16% atau 6.110 hektare di antaranya, terjadi di pertambangan yang berada di Morowali.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas , Serka Basri Bersama Aparatur  Desa 

Saat ini, 35% wilayah Morowali atau 157.935 hektare telah dikonversi menjadi konsesi tambang nikel untuk 70 perusahaan. Dari jumlah itu, sebanyak 133.256 hektare merupakan kawasan hutan dan 97.790 hektare berada di hutan primer yang seharusnya dilindungi.

“Tanpa intervensi kebijakan yang kuat, tekanan industri nikel akan mempercepat deforestasi dan mengancam pencapaian target iklim serta keanekaragaman hayati nasional,” ujar Meity Ferdiana Pakual, peneliti dari Universitas Tadulako.

“Valuasi ekonomi ini memberikan landasan kuat untuk moratorium izin baru di hutan primer dan kawasan bernilai keanekaragaman hayati tinggi,” tambahnya.

Morowali merupakan kawasan yang kaya dengan spesies endemik antara lain burung Maleo (Macrocephalon maleo) yang kini berstatus Critically Endangered (CR), burung Rangkong Sulawesi (Rhyticeros cassidix) dan Monyet Butung (Macaca ochreata). Ini belum termasuk puluhan flora dan fauna lain yang tercatat dalam basis data Global Biodiversity Information Facility (GBIF).

Dalam diskusi peluncuran laporan, Akhmad Fauzi, Guru Besar Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor menekankan pentingnya perubahan paradigma tentang sumber daya alam—bukan sebagai faktor produksi melainkan sebagai modal alam (natural capital).

“Sehingga jika hutan ditebang, tanpa ada penguatan nilai tambahnya, aset kita mengalami depresiasi yang luar biasa,” kata Akhmad.

Laporan ini, kata dia, membuktikan bahwa nilai APBD Morowali tak sebesar aset berupa sumber daya alamnya.

Akhmad juga mendorong pembentukan resource fund, yaitu dana yang dialokasikan dari pemanfaatan sumber daya alam untuk memperkuat nilai aset tersebut, baik melalui pertanian, wisata, maupun untuk jasa lingkungan.

Dari sisi perencanaan pembangunan daerah, Subhan Basir, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sedang dalam tahap akhir penyusunan.

“Masukan dari laporan ini akan kami sampaikan ke pimpinan,” katanya.

Dalam laporan ini, AEER merekomendasikan: Pertama, penghentian izin baru di hutan primer dan kawasan bernilai keanekaragaman tinggi, disertai evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang telah terbit, hingga peta jalan Global Biodiversity Framework terimplementasi.

Kedua, integrasi potensi keuangan dari perlindungan ekosistem ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan nasional (RPJMD, RPJMN, dan SNDC) guna menyeimbangkan penerimaan sektor nikel dengan biaya ekologis.

Ketiga, potensi pendanaan dari kegiatan restorasi lingkungan (result-based finance) agar hutan Morowali dapat memainkan peran sentral dalam pencapaian FoLU Net-Sink 2030.

Laporan ini menegaskan bahwa pengabaian terhadap nilai ekologis Morowali akan melemahkan posisi Indonesia dalam diplomasi iklim internasional dan memperbesar beban mitigasi nasional. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo, Disambut Hangat Diaspora Indonesia dan  Curi Perhatian dengan Mobil Maung
Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri
Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Presiden Prabowo  Pimpin  Rapat Terbatas Kabinet Merah Putih 
Raih Akreditasi Tinggi, Dr.Muhamad Dasril Mendapat Penghargaan  dari Rektor Unismuh 
Demokrasi Indonesia Butuh Fondasi Kuat, Bamsoet Tekankan Pembenahan Partai Politik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:59 WIB

Presiden Prabowo, Disambut Hangat Diaspora Indonesia dan  Curi Perhatian dengan Mobil Maung

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:03 WIB

Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:28 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:50 WIB

Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Daerah

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB