Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasionalPeristiwa

Tanpa Dirusak Tambang Nikel, Valuasi Ekonomi Hutan Morowali Bisa Capai Rp 2,81 Triliun per Tahun, Lebih Tinggi dari Pendapatan Daerah

59
×

Tanpa Dirusak Tambang Nikel, Valuasi Ekonomi Hutan Morowali Bisa Capai Rp 2,81 Triliun per Tahun, Lebih Tinggi dari Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Jakarta – Laporan terbaru dari Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) mengungkap bahwa Total Economic Value (TEV) hutan Kabupaten Morowali mencapai Rp 2,81 triliun per tahun—atau 44,61% lebih tinggi dari realisasi Pendapatan Pemerintah Kabupaten Morowali tahun 2023 sebesar Rp 1,94 triliun.

Namun, sekitar Rp 1,07 triliun per tahun dari nilai tersebut sudah berada dalam wilayah konsesi tambang dan terancam hilang. Jika ekspansi tambang terus dilakukan, potensi kerugian ekonomi dapat bertambah hingga Rp 568 miliar per tahun.

Example 300x600

Laporan ini disusun dengan pendekatan valuasi total ekonomi yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2012 tentang Panduan Valuasi Ekonomi Ekosistem Hutan. Termasuk di dalamnya, manfaat langsung, tidak langsung, nilai keberadaan, pilihan dan warisan.

Analisis dilakukan dengan menggunakan data SDA hutan dan perizinan pertambangan nikel periode 2023-2025 dari dokumen dan publikasi instansi resmi. Penilaian spasialnya diukur menggunakan software Arcgis dengan teknik tumpang tindih (overlay), sementara nilai ekonominya dihitung menggunakan metode pendekatan pasar dan metode biaya pengganti (benefit transfer)—untuk melakukan penilaian manfaat hutan yang tidak tersedia di pasar.

Kabupaten Morowali merupakan pusat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah, terutama karena keberadaan pusat industri nikel seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). Namun, di balik pertumbuhan pesat itu, tekanan terhadap ekosistem hutan terus meningkat.

Padahal, kawasan hutan Morowali tidak hanya menjadi penyangga lingkungan lokal, tetapi juga memiliki peran penting dalam menyerap karbon dan menjaga keseimbangan ekologis.

“Sulawesi adalah wilayah strategis yang menyimpan cadangan nikel besar, tetapi juga merupakan kawasan dengan keanekaragaman hayati yang paling kaya. Ketidakseimbangan antara eksploitasi dan perlindungan hutan akan berujung pada kerugian jangka panjang baik secara ekologis maupun ekonomi,” ujar Risky Saputra, peneliti AEER dalam peluncuran laporan di Hotel Morrissey Jakarta Pusat, Selasa, 29 Juli 2025.

Temuan ini menjadi sangat relevan menjelang pengajuan Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia ke UNFCCC dalam Konferensi Iklim COP 30 pada November 2025. Sebagai dokumen resmi komitmen iklim nasional, SNDC akan menetapkan kontribusi sektor kehutanan terhadap pencapaian FoLU (Forestry and Other Land Use) Net-Sink 2030 yaitu target serapan 140 juta ton emisi setara karbondioksida (CO₂e) pada tahun 2030.

Hutan Morowali sendiri menyerap lebih dari 1,1 juta ton emisi karbon (CO₂e) per tahun dan menjadikannya aset dalam strategi mitigasi nasional. Namun, sepanjang 2019-2023, aktivitas pertambangan nikel nasional telah menyebabkan hilangnya tutupan pohon seluas 37.660 hektare yang setara dengan emisi 28,7 juta ton emisi karbon. Dari luas deforestasi tersebut, sekitar 16% atau 6.110 hektare di antaranya, terjadi di pertambangan yang berada di Morowali.

Saat ini, 35% wilayah Morowali atau 157.935 hektare telah dikonversi menjadi konsesi tambang nikel untuk 70 perusahaan. Dari jumlah itu, sebanyak 133.256 hektare merupakan kawasan hutan dan 97.790 hektare berada di hutan primer yang seharusnya dilindungi.

“Tanpa intervensi kebijakan yang kuat, tekanan industri nikel akan mempercepat deforestasi dan mengancam pencapaian target iklim serta keanekaragaman hayati nasional,” ujar Meity Ferdiana Pakual, peneliti dari Universitas Tadulako.

“Valuasi ekonomi ini memberikan landasan kuat untuk moratorium izin baru di hutan primer dan kawasan bernilai keanekaragaman hayati tinggi,” tambahnya.

Morowali merupakan kawasan yang kaya dengan spesies endemik antara lain burung Maleo (Macrocephalon maleo) yang kini berstatus Critically Endangered (CR), burung Rangkong Sulawesi (Rhyticeros cassidix) dan Monyet Butung (Macaca ochreata). Ini belum termasuk puluhan flora dan fauna lain yang tercatat dalam basis data Global Biodiversity Information Facility (GBIF).

Dalam diskusi peluncuran laporan, Akhmad Fauzi, Guru Besar Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor menekankan pentingnya perubahan paradigma tentang sumber daya alam—bukan sebagai faktor produksi melainkan sebagai modal alam (natural capital).

“Sehingga jika hutan ditebang, tanpa ada penguatan nilai tambahnya, aset kita mengalami depresiasi yang luar biasa,” kata Akhmad.

Laporan ini, kata dia, membuktikan bahwa nilai APBD Morowali tak sebesar aset berupa sumber daya alamnya.

Akhmad juga mendorong pembentukan resource fund, yaitu dana yang dialokasikan dari pemanfaatan sumber daya alam untuk memperkuat nilai aset tersebut, baik melalui pertanian, wisata, maupun untuk jasa lingkungan.

Dari sisi perencanaan pembangunan daerah, Subhan Basir, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sedang dalam tahap akhir penyusunan.

“Masukan dari laporan ini akan kami sampaikan ke pimpinan,” katanya.

Dalam laporan ini, AEER merekomendasikan: Pertama, penghentian izin baru di hutan primer dan kawasan bernilai keanekaragaman tinggi, disertai evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang telah terbit, hingga peta jalan Global Biodiversity Framework terimplementasi.

Kedua, integrasi potensi keuangan dari perlindungan ekosistem ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan nasional (RPJMD, RPJMN, dan SNDC) guna menyeimbangkan penerimaan sektor nikel dengan biaya ekologis.

Ketiga, potensi pendanaan dari kegiatan restorasi lingkungan (result-based finance) agar hutan Morowali dapat memainkan peran sentral dalam pencapaian FoLU Net-Sink 2030.

Laporan ini menegaskan bahwa pengabaian terhadap nilai ekologis Morowali akan melemahkan posisi Indonesia dalam diplomasi iklim internasional dan memperbesar beban mitigasi nasional. (***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *