dteksinews, Jakarta-Skandal dugaan laba palsu Tengah menyeret PT Telkomsel Indonesia Tbk perusahaan plat merah itu diduga mencatat transaksi fiktif senilai lebih dari Rp 5 triliun dalam kurun 2014 hingga 2021. Informasi ini terungkap oleh Agustinus Edi Kristianto berdasarkan dokumen resmi yang disampaikan Telkom kepada U.S Securities and Exchange Commission (SEC) dan Departement of Justice (DOJ), Selasa(31/3/2026).
Data tersebut menunjukkan adanya sekitar 140 transaksi yang dicatat sebagai pendapatan tanpa dasar kegiatan ekonomi nyata titik dugaan praktik itu terutama ditemukan dalam segmen enterprise, yakni layanan Telkomsel untuk korporasi dan instansi pemerintah seperti pusat data, layanan jaringan privat, hingga proyek digitalisasi.
Modus yang diduga digunakan mencakup pencatatan proyek yang tidak pernah dikerjakan, penggelembungan piutang untuk transaksi yang sebenarnya tidak terjadi, rekayasa dokumen serah terima serta pemanfaatan anak perusahaan untuk menyamarkan aliran transaksi.
Pada tahun 2017 pendapatan fiktif mencapai sekitar 2,28 triliun, mendekati 10% dari laba bersih Telkom tahun tersebut. Laba bersih perusahaan memang terus naik sejak 2014 hingga 2021 namun angka-angka itu gini dipertanyakan karena adanya temuan transaksi yang diduga tidak riil. Bermaret 2026, Telkom juga tercatat memiliki hutang bermasalah sekitar 1,94 triliun.
Dugaan praktek ini terjadi pada masa kepemimpinan 2 Direktur Utama sebelumnya Alex G Sinaga dan Ririek Andriansyah . Namun, sejauh ini tindakan internal perusahaan hanya berupa sanksi indispliner terhadap beberapa karyawan tanpa penjelasan detail Siapa yang terkena sanksi.
Pengamat menilai praktek seperti ini berpotensi merusak tata kelola perusahaan dan kepercayaan investor, terlebih Telkom adalah perusahaan publik yang jauh yang juga berada di bawah pengawasan regulator internasional sampai saat ini manajemen PT Telkom Indonesia Tbk belum memberikan penjelasan resmi terkait tuduhan tersebut.(*/dteksinews)
Sumber: Poliscope media
Editor:Supriyono














