Suasana Rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,(FOTO:IST)
dteksinews,Morowali-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali menyoroti kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang di nilai belum maksimal dalam pengelolaan Pendapatan Aset Daerah ( PAD) dan Prognosis enam bulan berikutnya tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Morowali Husban Laonu, pada saat sidang di DPRD Morowali masa sidang III Senin(13/7/2026), di ruang rapat Kantor DPRD Morowali , Desa Bahururu, Kabupaten Morowali.Senin(20/6/2026).
Menurutnya, dalam Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah terhadap Rancangan Pertanggung jawaban Pelaksanan APBD tahun anggaran 2025 dan Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah (APBD) dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya tahun angggaran 2026 .
Ada beberapa catatan dalam pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2026 yang menjadi fokus pembahasan Badan Anggaran dan disampaikan dalam bentuk rekomendasi untuk menjadi perhatian kita semua serta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang masing-masing. Katanya.
Sementara itu, DPRD Morowali merekomendasikan, bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah baik berupa pendapatan asli daerah (PAD) maupun sumber-sumber penerimaan lainnya, Pemerintah daerah harus membenahi system pengelolaan penerimaan daerah. Masalah lain yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dan pemungutan pendapatan daerah yaitu terkait dengan perangkat system pengelolaan mulai dan landasan hukum, perencanaan, pengelolaan dan pengawasannya yang komprehensif.
,”Realisasi belanja semester pertama hanya mencapai 23,46% dari target yang ditetapkan. Hal ini menunjukan bahwa serapan anggaran yang masih sangat kurang terutama belanja modal yang realisasinya baru mencapai 8,14%. Oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya maksimal sehingga penyerapan anggaran akan lebih maksimal sesuai dengan rencana serapan anggaran yang telah ditetapkan. Termasuk mempercepat dimulainya kegiatan fisik (belanja modal) sehingga pihak ketiga mempunyai cukup waktu dalam melaksanakan proyek,”Ujarnya.
Serta DPRD menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk konsisten dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah dibahas dan disepakati serta termuat dalam APBD yang pengesahannya telah disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.Pungkasnya.(pri)














