20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberantasan Rokok Ilegal di sekitar Kawasan Industri PT Stardust Estate Investement (PT SEI),(FOTO: DOK Humas Bea Cukai)

 

dteksinews, Morowali-Upaya pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan Bea Cukai Morowali di seluruh wilayah sekitar Kawasan Industri. Pada tanggal 21 hingga 24 April 2026 Bea Cukai Morowali melakukan penindakan Rokok Ilegal di area sekitar Kawasan industri PT Stardust Estate Investement (PT SEI) Kabupaten Morowali Utara. Sebanyak 20 ribu batang rokok ilegal dengan total nilai barang lebih dari 42 juta rupiah ditindak sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar 25 juta rupiah dari sektor cukai.Selasa(28/4/2026)

Penindakan rokok ilegal dilakukan pada toko penjualan eceran yang menjual rokok ilegal di area pemukiman sekitar daerah petasia Morowali Utara. Ada berbagai merek rokok ilegal yang ditindak baik lokal maupun impor.

Baca Juga:  Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, Berhasil  Gagalkan Penyelundupan 1.905 Kg Narkotika  

Pedagang eceran yang menjual rokok ilegal dikenakan sanksi administrasi berupa denda Ultimum Remidium sesuai ketentuan yang berlaku dan seluruh rokok ilegal yang ditindak akan dimusnahkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat mengatakan, Bea Cukai Morowali akan terus melakukan penindakan rokok ilegal di wilayah sekitar kawasan industri karena memiliki potensi pasar rokok ilegal yang besar.

“Bea Cukai Morowali juga terus melakukan sosialisasi kepada pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal,”(red/dteksinews)

Sumber: Humas Bea Cukai

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo PT.IHIP, Ratusan Warga Desa Wata Dan Uedago Tolak Hasil Uji Publik 
Orang Asing Melanggar Izin Tinggal? Segera Lapor Imigrasi Morowali
Pelayanan Prima, Pengawasan Maksimal: Imigrasi Morowali Tuai Pujian DPR RI
Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan Masyarakat Morowali, PT Vale Gelar Service Excellence Improvement Program
Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi, Komsos Bersama Warga Desa Bahodopi
Program IMIP Raih Empat Penghargaan CSR & ESG Summit Awards 2026
Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Imigrasi Morowali yang Tunjukkan Capaian Positif
Polda Sulteng Bekuk 6 Kurir Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Sita 16 Kilogram Narkotika
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:55 WIB

20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 

Selasa, 28 April 2026 - 09:43 WIB

Orang Asing Melanggar Izin Tinggal? Segera Lapor Imigrasi Morowali

Selasa, 28 April 2026 - 08:21 WIB

Pelayanan Prima, Pengawasan Maksimal: Imigrasi Morowali Tuai Pujian DPR RI

Selasa, 28 April 2026 - 08:21 WIB

Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan Masyarakat Morowali, PT Vale Gelar Service Excellence Improvement Program

Selasa, 28 April 2026 - 03:29 WIB

Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi, Komsos Bersama Warga Desa Bahodopi

Berita Terbaru

Kriminal

20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Meninjau TPST  BLE di Banyumas 

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:24 WIB