Sat Narkoba Polres Morowali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis sabu.

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali, Sat Narkoba Polres Morowali berhasil mengungkap pengendaran Sabu Bertempat di

Desa Siumbatu, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali Pada Hari Rabu Tanggal 03 Juli 2024, Pukul 19.00 Wita.

Kasatres Narkoba Iptu I Komang Darmawa Adi S.H, Menjelaskan bahwa Pengungkapan awalnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu tepatnya berada di sebuah Rumah yang berada di Desa Siumbatu Kec. Bahodopi Kab. Morowali.

Anggota satresnarkoba polres morowali langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi tersebut, kemudian sekitar pukul 19.00 wita anggota sat resnarkoba tiba di lokasi yang di maksud dan mendapati seorang lelaki bernama Lk. AS Alias O berada disebuah rumah tersebut, selanjutnya anggota satresnarkoba langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan dan rumah dan saat itu di temukan 1 (satu) sachset yang diduga Narkotika jenis sabu yang dimana ditemukan di gengaman tangan Kanan Lk. AS Alias O , juga ditemukan 1 (satu) buah handphone yang diduga ada keterkaitanya dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1311-05 Sosialisasikan  Netralitas TNI di Pilkada 2024 

Petugas kepolisian membawa Lk. AS Alias O ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama Barang bukti yaitu 1 (satu) sachet narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,45 gram dan 1 (satu) unit Handpone android merek Vivo.(**?)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali,Raih Peringkat Pertama Penyampaian LPJ Periode Juni Secara Tepat Waktu
Pemkab Morowali Matangkan Seleksi Direksi Perseroda dan Perusda Air Minum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026

Berita Terbaru