Respon Konflik Global, Kemenimipas Terbitkan 795 ITKT dan Bebaskan 265 WNA Overstay

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,(foto:ist)

 

dteksinews, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan pokok-pokok pandangan serta langkah-langkah kebijakan strategis terkait dampak konflik global dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis (2/4).

Rapat kerja ini secara khusus membahas berbagai isu strategis, meliputi dampak konflik global terhadap lalu lintas orang, kebijakan izin tinggal bagi warga negara asing, serta mekanisme antisipasi terhadap potensi masuknya pengungsi guna menjaga stabilitas keimigrasian nasional. Dalam paparannya, Menteri Agus menyampaikan bahwa pemerintah melalui jajaran imigrasi telah mengambil langkah-langkah konkret dalam merespons dinamika global tersebut.

“Hingga pertengahan Maret 2026, telah diterbitkan 795 Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) di berbagai kantor imigrasi dan 265 Orang Asing telah menerima fasilitas pembebasan overstay,” ujar Agus Andrianto.

Agus menambahkan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mengantisipasi potensi meningkatnya jumlah pengungsi sebagai dampak dari eskalasi konflik global, khususnya di kawasan Timur Tengah. Langkah antisipatif tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga, peningkatan pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, serta penyusunan skema penanganan yang terintegrasi dan sesuai dengan ketentuan hukum nasional maupun internasional.

Baca Juga:  PT Vale Raih Global Supply Chain Excellence Award atas Inovasi 0-Hour Truck 

“Memang Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 tentang Pengungsi dan Protocol 1967 tentang Asylum Seeker. Namun, penanganan pengungsi dari Luar Negeri dilaksanakan berdasarkan hukum nasional khususnya UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri,” ucap Agus Andrianto.

Lebih lanjut, Menteri Agus menegaskan bahwa kebijakan keimigrasian dalam situasi force majeure menunjukkan kemampuan negara dalam menghadirkan kepastian hukum, menjaga ketertiban administrasi, serta tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan secara proporsional.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan global, dengan tetap berlandaskan pada prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta perlindungan hak asasi manusia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan sistem keimigrasian nasional tetap tangguh dan berkelanjutan.(red/dteksinews)

Humas:Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo, Jadikan Sidang Kabinet Paripurna Titik Evaluasi dan Penguatan Kinerja Memasuki Dua Tahun Pemerintahan
Persiapan Rapimnas FKPPI, Bamsoet Dorong Transformasi FKPPI Menjadi Kekuatan Strategis Pembangunan Bangsa
Audensi Dengan Kemendikdasmen, Bupati Iksan Perjuangankan Peningkatan Mutu dan Pemerataan Pendidikan Morowali 
Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum 
Soroti Kalimat “Lu Punya Otak Enggak?”, PWI Pusat dan Iwakum Kecam Keras Hotman Paris! 
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak Tiga Komoditas, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Panglima TNI Tutup Pendidikan Pertama Akademi TNI Tahun 2026 di Cilangkap
Perkuat Tata Kelola Riset Daerah, BRIN dan Kemendagri Kembangkan Hub Inovasi
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:59 WIB

Presiden Prabowo, Jadikan Sidang Kabinet Paripurna Titik Evaluasi dan Penguatan Kinerja Memasuki Dua Tahun Pemerintahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:05 WIB

Persiapan Rapimnas FKPPI, Bamsoet Dorong Transformasi FKPPI Menjadi Kekuatan Strategis Pembangunan Bangsa

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Audensi Dengan Kemendikdasmen, Bupati Iksan Perjuangankan Peningkatan Mutu dan Pemerataan Pendidikan Morowali 

Senin, 20 Juli 2026 - 10:05 WIB

Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum 

Senin, 20 Juli 2026 - 01:26 WIB

Soroti Kalimat “Lu Punya Otak Enggak?”, PWI Pusat dan Iwakum Kecam Keras Hotman Paris! 

Berita Terbaru

Berita

 Kades Umbele: Pembangunan Sangat Bermanfaat  Bagi Kami

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:53 WIB