Residivis Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng ditangkap di Tangerang

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto;Residivis Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng ditangkap di Tangerang,(Ist)

 

 

dteksinews,Palu -Residivis penipuan mengaku pejabat Polri berhasil dibekuk tim Ditressiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu 29 Januari 2025 di Ciputat Tangerang Selatan.

Dalam melakukan aksinya pelaku mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, kemudian menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pelaku penipuan yang ditangkap tidak hanya mengaku pejabat Polda Sulteng tetapi juga pernah mengaku beberapa pejabat Polda lain.

“Pelaku inisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung, Jakarta. Dia ini residivis,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (1/2/2025).

Kabidhumas itu juga mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara membeli kartu perdana kemudian membuat akun whatsapp dengan foto profil hasil mendownload foto pejabat Polda Sulteng yang ada di Google.

“Ada 2 pejabat Polda Sulteng yang dicatut namanya, yaitu bapak Wakapolda Sulteng dan bapak Dirreskrimsus. Lalu dia menghubungi beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk dimintai sejumlah uang” jelasnya.

Baca Juga:  Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Amankan Pelaku Pengrusakan di Desa Bahomakmur

Djoko juga menjelaskan, nomor whatsapp +6281293100591 mengaku Wakapolda Sulteng dan nomor whatsapp +6281353048067 mengaku Dirreskrimsus. Selanjutnya uang yang diminta diminta untuk ditransfer melalui nomor rekening BRI 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie.

“Biasanya setelah uang ditransfer oleh korban, pelaku langsung melakukan blokir kontak pengusaha. Disinilah korban baru sadar kalau itu penipuan” terang Djoko.

Lanjut Djoko menerangkan, modus yang sama pernah dilakukannya pelaku dengan mencatut beberapa nama pejabat Polda lain, diantaranya pejabat Polda Jatim, Polda Bali dan Polda Kaltim, ketiga kasus tersebut telah diputus Pengadilan. SAN juga pernah diputus pengadilan karena kasus narkoba.

“Masyarakat atau pengusaha diimbau untuk melapor di Ditressiber Polda Sulteng, apabila merasa pernah menjadi korban penipuan sebagaimana modus diatas,” pinta Kabidhumas.

Pelaku SAN saat ini diproses dengan persangkaan pasal 51 Ayat (1) Jo pasal 35 dan/atau pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Suap Imigrasi, Menteri Agus dan Wamen Silmy Saling Lempar.
Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner 
Terkait OTT Korupsi Izin Tinggal WNA, Wamen Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri
Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Pada Sidang Ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 di Singapura
Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program MBG
Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Remaja di SPN Lido
Adaptasi dengan Perubahan Tatanan Global dan Evolusi Kecerdasan Buatan
Polres Morowali Utara, Tangkap Pelaku dan sita Shabu seberat 228,62 gram 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:58 WIB

Kasus Suap Imigrasi, Menteri Agus dan Wamen Silmy Saling Lempar.

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:09 WIB

Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner 

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13 WIB

Terkait OTT Korupsi Izin Tinggal WNA, Wamen Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:02 WIB

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Pada Sidang Ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 di Singapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:51 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program MBG

Berita Terbaru