Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dana Tali Asih Warga Topogaro diruang rapat Kantor DPRD Morowali,(FOTO: dteksinews)
dteksinews,Morowali- Permasalahan dana tali asih dari PT Bahosua Taman Industri Invesment Group (BTIIG) yang diberikan kepada warga Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali sebesar 4 Miliar, belum ada hasil, sesuai apa yang diharapkan oleh warga Desa Topogaro.
Sehingga warga desa Topogaro, mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Topogaro Menggugat mengadu kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali, dan berharap dana tali asih bisa tepat sasaran penyaluranya kepada yang berhak.
Dalam laporannya Aliansi Masyarakat Desa Topogaro kepada pihak DPRD Morowali ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali, dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Morowali desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah , Kabupaten Morowali. Kamis (8/6/20206)
Dalam rapat tersebut Komisi II dan III bersama Aliansi Masyarakat Desa Topogaro Menggugat, pihak perusahaan disepakati, serta dituangkan dalam berita Acara.
“Bahwa DPRD Kabupaten Morowali bersama dengan pemerintah daerah Kabupaten Morowali, akan melakukan telaah bersama dalam menentukan solusi dan rekomendasi terkait objek jalan yang dipermasalahkan selama 14 hari kerja terhitung sejak rapat dengar pendapat umum di laksanakan,”
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali Herdianto Marzuki,dan dihadiri juga Wakil Ketua I DPRD Morowali Ihwan Moh.Thaiyeb, Forkopimda dan perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Topogaro Menggugat serta pihak Manajemen PT BTIIG.(pri)














