dteksinews,Morowali-Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan pendapat akhir Bupati Morowali dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali pada Jumat (22/8/25).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, mengagendakan sejumlah hal penting, di antaranya persetujuan Ranperda inisiatif DPRD dan usul pemda, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Morowali terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dan penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025.
Wabup Iriane Iliyas dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa setelah mendengarkan laporan Bapemperda dan pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan tiga Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pemda Morowali menyatakan persetujuannya sesuai ketentuan Pasal 78 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. ‘’Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda ini menjadi syarat wajib dalam proses permohonan nomor register ke Gubernur Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda,’’ ujar Iriane dihadapan anggota DPRD, Forkopimda, serta Pejabat Eselon II dan III lingkup pemkab Morowali.
Adapun tiga Ranperda yang disetujui yakni: Ranperda tentang Pedagang Kaki Lima (inisiatif DPRD), Ranperda tentang Kerja Sama Daerah (usulan Pemda), serta Ranperda tentang Pengelolaan Pelelangan Ikan (usulan Pemda). Ketiga Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di Kabupaten Morowali.
Selain agenda penetapan Ranperda, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Iriane menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam penyusunan RAPBD 2026, karena KUA-PPAS menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, dan alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah.
Menutup sambutannya, Iriane menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja kerasnya selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. Ia menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses penyusunan RAPBD yang lebih rinci dan matang. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi dalam membangun Morowali yang lebih maju dan sejahtera.(PRI)