Rapat Paripurna, DPRD Morowali Bahas Penyampaian Hasil Reses dan Pandangan Umum Fraksi Atas Sejumlah Ranperda

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses masa persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 kepada Bupati, pandangan umum fraksi atas Ranperda usul Pemerintah Daerah, pendapat Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD, serta penyampaian Ranperda inisiatif DPRD.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Morowali, Senin (15/9/2025), dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II, seluruh anggota DPRD, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, unsur Forkopimda, serta insan pers.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki dalam sambutannya menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya mengenai empat Ranperda usul Pemerintah Daerah serta satu Ranperda inisiatif DPRD.

“Rapat paripurna hari ini masih berada pada tataran pembicaraan tingkat pertama, di mana Pemerintah Daerah menyampaikan pendapat atas Ranperda inisiatif DPRD, sementara Ranperda usul Pemerintah Daerah ditanggapi oleh masing-masing fraksi,” ujar Ketua DPRD.

Adapun empat Ranperda usul Pemerintah Daerah yang mendapat tanggapan fraksi-fraksi DPRD yakni:

1. Ranperda perubahan atas Perda No. 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

2. Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

4. Ranperda tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sementara itu, Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat tanggapan Pemerintah Daerah adalah Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurut Ketua DPRD, pandangan umum fraksi maupun pendapat Pemerintah Daerah merupakan amanah konstitusional yang berfungsi sebagai kontrol dan sarana penyempurnaan kebijakan sebelum ditetapkan menjadi Perda. Melalui forum ini, fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi, kritik, serta masukan konstruktif, baik berupa perbaikan redaksional, penambahan atau pengurangan pasal, maupun penyelarasan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Pj Sekda Morowali Membuka Pendidikan Vakalis Manufaktur Pakaian Jadi Setra D1

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 73 huruf b angka 2 junto Pasal 78 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik Ranperda perubahan penyelenggaraan pendidikan sebagai wujud komitmen dalam memperkuat sektor pendidikan di Morowali. Pendidikan, menurutnya, merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Beberapa poin penting tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda penyelenggaraan pendidikan, antara lain:

1. Memperkuat kewenangan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan.

2. Menegaskan kewajiban Pemerintah Daerah menjamin layanan pendidikan hingga jenjang menengah atas melalui pendidikan wajib 13 tahun.

3. Memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pengalokasian anggaran pendidikan, termasuk sarana-prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

4. Mendorong kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan pendidikan.

5. Mengakui adanya tantangan implementasi pendidikan wajib 13 tahun, baik dari sisi pendanaan, ketersediaan tenaga pendidik, maupun fasilitas pendidikan.

“Melalui Ranperda ini, kita berharap generasi muda Morowali tumbuh menjadi insan cerdas, berkarakter, dan siap membangun masa depan bangsa,” tegas Wakil Bupati.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama antara pimpinan DPRD, Pemerintah Daerah, serta para undangan yang hadir.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serka Sainuddin Komsos  Bersama Warga Binaan 
Babinsa 1311 -09, Hadiri  Rapat Kunker Anggota Komisi  III DPRD Morowali 
Paspor Siap, Pengurusan Visa Lebih Mudah
Uji Sidang Proposal Disertasi Hukum, Bamsoet Ingatkan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Proyek Pemerintah
Presiden Prabowo, Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan
Morowali Tuan Rumah ,Uji Kompetensi Wartawan Tahun 2026
Polres Morowali, Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:13 WIB

Serka Sainuddin Komsos  Bersama Warga Binaan 

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:03 WIB

Babinsa 1311 -09, Hadiri  Rapat Kunker Anggota Komisi  III DPRD Morowali 

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:28 WIB

Paspor Siap, Pengurusan Visa Lebih Mudah

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Uji Sidang Proposal Disertasi Hukum, Bamsoet Ingatkan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Proyek Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:29 WIB

Presiden Prabowo, Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka

Berita Terbaru

Berita

Serka Sainuddin Komsos  Bersama Warga Binaan 

Rabu, 4 Feb 2026 - 14:13 WIB

Berita

Paspor Siap, Pengurusan Visa Lebih Mudah

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:28 WIB