PT Vale Dapat Perpanjangan IUPK Hingga 2035, CEO Febriany Eddy: Maju bersama seluruh pemangku kepentingan

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, 15 Mei 2024 – PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) resmi menerima perpanjangan izin operasi (untuk periode sampai dengan 28 Desember 2035) setelah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas nama PT Vale.

IUPK yang diterima Perseroan pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi Perseroan untuk beroperasi di wilayah konsesinya dan menjalankan strategi pertumbuhan bisnisnya.

Berdasarkan IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut, dalam jangka waktu yang ditentukan.

Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik Perseroan (termasuk praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola).

Sebagai pemegang IUPK, PT Vale kini diwajibkan untuk membayarkan bagi hasil IUPK sebesar 10?ri Laba Bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Klarifikasi Dandim Morowali: Video Penembakan Viral Bukan Terjadi di Bahodopi, Bahkan Mungkin Bukan di Indonesia

Hal ini juga berarti meningkatkan kontribusi Perseroan kepada negara dan daerah. Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam IUPK (termasuk telah selesainya divestasi PT VaIe sebagaimana diumumkan melalui siaran pers pada 26 Februari 2024), IUPK

berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya (28 Desember 2025) serta perpanjangan pertama selama 10 tahun (sampai dengan 28 Desember 2035).

IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut (setiap perpanjangan untuk jangka waktu 10 tahun) sesuai ketentuan yang berlaku.

Febriany Eddy, CEO dan Presiden Direktur Perseroan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Perseroan, serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi semua pihak.

“Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak, ” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Prajurit Berkualitas, Pangdam XV/Pattimura Tegaskan Pentingnya Seleksi Transparan dan Akuntabel
TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81
Kecanduan Beli Sabu, Pelaku Curanmor Curi Motor Tetangga
Menerima Kunjungan Persahatan Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Maroko
Dimulai Serentak Hari Ini, Prof. Zudan Pastikan Sistem CAT BKN Jamin Transparansi SKD Sekolah Kedinasan
Teknologi dan Praktik Berkelanjutan PT Vale Dorong Transformasi Industri Pertambangan di Morowali
Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun
Hutang obligasi BLBI, Diselesaikan dalam 2 Tahun Pertama Pemerintahan Presiden Prabowo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:37 WIB

Menuju Prajurit Berkualitas, Pangdam XV/Pattimura Tegaskan Pentingnya Seleksi Transparan dan Akuntabel

Selasa, 22 September 2026 - 12:18 WIB

TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81

Selasa, 22 September 2026 - 10:53 WIB

Kecanduan Beli Sabu, Pelaku Curanmor Curi Motor Tetangga

Selasa, 22 September 2026 - 10:42 WIB

Menerima Kunjungan Persahatan Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Maroko

Selasa, 22 September 2026 - 10:35 WIB

Dimulai Serentak Hari Ini, Prof. Zudan Pastikan Sistem CAT BKN Jamin Transparansi SKD Sekolah Kedinasan

Berita Terbaru

Berita

Kecanduan Beli Sabu, Pelaku Curanmor Curi Motor Tetangga

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:53 WIB