Prof. Zudan: Sistem Digital BKN Persempit Potensi Intervensi dan Perkuat Meritokrasi ASN

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Zudan Kepala Badan Kepegawaian Negara,(foto:ist)

 

 

dteksinews, Batam- Saat bertemu dengan kepala daerah pemerintah kabupaten se-Indonesia, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menekankan tantangan besar birokrasi daerah masih yang dihadapkan praktik tekanan politik, relasi personal, dan kepentingan kelompok sering kali memengaruhi proses rekrutmen dan promosi ASN. Maka dari itu, BKN terus memperkuat pendekatan sistemik melalui digitalisasi dan transparansi manajemen ASN agar tidak lagi ditemukan istilah jabatan titipan.

Hal ini bukan tanpa alasan, Prof. Zudan mengungkapkan data BKN menunjukkan bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat sekitar 159.000 usulan promosi, mutasi, dan demosi ASN dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 21.000 usulan atau hampir 13 persen terindikasi berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bentuk pelanggarannya sendiri beragam, mulai dari pengangkatan pejabat yang belum memenuhi masa jabatan minimal, mutasi tanpa dasar kebutuhan organisasi, hingga promosi yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi jabatan. Apabila usulan semacam ini disetujui tanpa proses verifikasi, maka risiko hukum sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab kepala daerah.

“Potensi kesalahan ini sebetulnya dapat dicegah sejak dini melalui sistem verifikasi nasional. Dalam sejumlah kasus, BKN bahkan memberikan relaksasi kebijakan, seperti mengizinkan calon pejabat mengikuti asesmen lebih awal, dengan catatan pelantikan tetap dilakukan setelah syarat administratif terpenuhi. Pendekatan ini justru memberi ruang gerak bagi kepala daerah tanpa mengorbankan kepatuhan hukum,” tegasnya dalam Rapat Kerja Nasional ke-XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (APKASI), Selasa (20/01/2026) yang berlangsung di Kota Batam.

Baca Juga:  Prof Zudan Ketum KORPRI Canangkan Gerakan ASN Menanam Pohon   

Prof. Zudan juga menyampaikan bahwa sistem digitalisasi diterapkan di seluruh aspek layanan ASN, mulai dari sistem pengadaan hingga pemberhentian. Diantaranya, yakni penerapan _Computer Assisted Test_ (CAT) dalam seleksi ASN. Melalui sistem ini, proses seleksi berlangsung objektif dan terbuka. Nilai peserta dapat dipantau secara real time, bahkan saat ujian masih berlangsung, sehingga ruang intervensi non-prosedural menjadi sangat terbatas.

Pendekatan transparansi juga diadaptasi dalam manajemen talenta ASN. Setiap ASN dipetakan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi pengembangan. “ASN dengan hasil penilaian tertinggi akan masuk ke dalam talent pool untuk jabatan tertentu. Kepala daerah tetap memiliki kewenangan memilih, namun pilihannya dibatasi pada kandidat yang telah lolos pemetaan berbasis merit,” tegas Prof. Zudan.

Model ini dinilai sebagai solusi realistis di tengah kompleksitas politik daerah. Alih-alih meniadakan diskresi, sistem justru mengarahkan diskresi agar tetap rasional, objektif, dan akuntabel. Terakhir, Prof. Zudan ingin agar transparansi dan digitalisasi menjadi benteng utama untuk menjaga profesionalisme ASN sekaligus memastikan birokrasi tetap stabil, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*/dteksinews)

Sumber; Humas BKN

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru