dteksinews, Morowali- Prajurit TNI -AD dalam hal ini Kodim 1311/Morowali berhasil menangkap pengedar sabu di morowali seberat 100 gram, kurir atau pengedar menggunakan motor tanpa plat. Selasa (29/4/2025).
Letkol Inf Alzaki menyampaikan Kodim 1311/Morowali senantiasa akan membantu pemerintah dalam menekan peredaran narkoba di Morowali.
Lebih lanjut Letkol Alzaki menyampaikan akan segera menyerahkan pelaku beserta barang bukti Kepolres Morowali, atau BNN Morowali, serta bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Morowali.
Ini adalah amanah dari negara, masyarakat, serta para tokoh adat dan agama di Morowali, kita harus membersihkan semua peredaran narkoba di Morowali, karena bertentangan dengan kaidah agama, budaya leluhur dan jati diri masyarakat Morowali yang agamais, santun dan berbudi luhur.(*/PRI)