Polsek Bungku Selatan, Berhasil Bekuk Pencuri di PT TBR

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali – Kepolisian Resort (Polres) Morowali melalui Polsek Bungku Selatan menggelar press release Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di kawasan industri PT. Transon Bumindo Resources (TBR) Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin 13 Mei 2024.

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungku Selatan AKP I Ketut Yoga Widata, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bungku Selatan mengungkapkan kronologi kasus pencurian yang terjadi di kawasan industri PT TBR.

Adapun kronologi kejadian kasus pencurian itu berawal pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2024 sekitar jam 21.00 Wita pada saat itu para pelaku berangkat dari Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali bersama rekannya yang berjumlah 5 orang yaitu berinisial AB (32), LL (31), FP (37), H (36) dan CCS (36) dengan menggunakan kendaaraan mobil jenis Terios warna warna hitam dengan No Pol DP 1419 UJ dan kendaraaan sepeda motor Honda Beat Street warna silver No Pol DP 4078 YO dan Suzuki SMASH warna Merah No Pol DP 4078 TD menuju area pabrik PT. TBR.

“Sekitar pukul 23.00 Wita ke lima pelaku tiba di Desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali mereka memarkirkan kendaraan mobil yang mereka gunakan di depan warung yang berada di Desa Buleleng, kemudian para pelaku melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor untuk masuk ke Desa Laronai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali,” jelas Kapolsek.

Setelah sampai di Desa Laronai, lanjut Kapolsek, para pelaku tersebut singgah beristirahat di Pelabuhan Desa Laronai, setelah itu sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, para pelaku bersama-sama naik ke lokasi tempat adanya kabel tembaga yaitu di PLTU PT. ASI Kawasan Industri PT. TBR.

“Sesampainya di lokasi para pelaku langsung melakukan aksinya dengan memotong kabel tembaga yang berada di lokasi tersebut dengan berbagai ukuran, setelah menjelang pagi pelaku beristirahat dan tertidur di dalam lokasi, tidak lama setelah beristirahat para pelaku berkeliling di sekitaran lokasi untuk memantau apakah ada orang yang berada di lokasi tersebut, dan setelah melakukan pemantauan, para pelaku kembali beristirahat dan makan di lokasi,” tutur Kapolsek.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 Wita para pelaku kembali memantau di sekitaran lokasi untuk membawa keluar kabel tembaga yang sudah terpotong dan telah dikumpulkan.

“Tidak lama petugas keamanan dari pihak pengamanan PT. TBR melihat ke 5 pelaku sedang melakukan aksi yaitu mengumpulkan kabel tembaga yang sudah terpotong, melihat aksi tersebut petugas keamanan langsung mengejar pelaku dan para pelaku pencurian langsung melarikan diri ke arah gunung untuk mengamankan diri,” ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Di Morowali, Warga Amuk Pencuri BBM

Tidak lama kemudian, lanjut Kapolsek, para pelaku kembali turun, berniat langsung ke pelabuhan yang berada di Desa Laronai untuk mengambil kendaraan sepeda motor yang mereka parkirkan sebelumnya.

Setelah diperjalanan turun para pelaku kembali terlihat oleh pihak petugas pengamanan dari perusahaan dan pelaku kembali melarikan diri dengan secara terpisah.

“Ada yang melarikan diri ke gunung atau hutan dan ada yang melarikan diri ke perkampungan yang berada di Desa Laronai,” jelasnya.

Sekitar pukul 20.00 Wita, tambah Kapolsek, para pelaku yang melarikan diri kearah perkampungan berjumlah 3 orang berhasil di amankan oleh pihak pengamanan dan personil Polres yang melaksanakan pengamanan di perusahaan tersebut.

“Pada pukul 22.00 Wita 2 orang pelaku yang melarikan diri kearah gunung juga berhasil di amankan oleh pihak petugas pengamanan dan dibantu personil Polres yang melaksanakan pengamanan di perusahan tersebut dan personil Polsek Bungku Selatan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit mobil type Terios warna hitam dengan No Pol DP 1419 UJ, 1 unit sepeda motor type Honda Beat warna silver No Pol DP 4078 PO, 1 unit sepeda motor type Suzuki Smash kepala warna merah tanpa kap dengan No Pol DP 4078 TD, besi tembaga yang sudah terpotong dengan panjang sekitar 50 cm sebanyak 67 buah, alat pemotong atau gunting sebanyak 2 buah, pisau katter sebanyak 5 buah, hanphone merek Oppo 1 buah dan merek Vivo 2 buah dan 1 unit handy talkie (HT).

“Selanjutnya ke 5 (lima) orang tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Bungku Selatan,” ucapnya.

Akibat dari kejadian tersebut, berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan bahwa kerugian perusahan mencapai Rp.700.000.000 (Tujuh Ratus Juta) Rupiah.

Adapun Pasal yang di Persangkaan ke 5 pelaku pencurian itu yakni Pasal 363 ayat (1) Ke 4, Ke 5 Subsider Pasal 362 KUHPidana, Pasal 363 ayat (1) Ke 4, Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, Pasal 363 ayat (1) Ke 5 Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, Diancam Dengan Pidana Paling lama 7 (Tujuh) Tahun, Pasal 362 KUH Pidana barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya, atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karna pencurian, Dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.Tandasnya .(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara
Hari Ke-14 Operasi SAR Longsor Cisarua, Korpasgat Tetap Terlibat Aktif
Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:35 WIB

Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:26 WIB

Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WIB

Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan

Berita Terbaru

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB