Polsek Bumi Raya Tangkap  Pencuri  Dinamo dan Alat Gilingan Padi 

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Polsek Bumi Raya Tangkap  Pencuri  Dinamo dan Alat Gilingan Padi,(Ist)

 

dteksinews,  Morowali – Kepolisian Sektor (Polsek) Bumi Raya, Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian dinamo dan peralatan gilingan padi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta. Peristiwa ini menimpa warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali.

Kapolsek Bumi Raya, IPTU Harno Indrawan, S.A.P, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, tengah malam. Para pelaku mencuri berbagai peralatan, di antaranya satu dinamo strom merek Jiandong berkapasitas 30 KWh, satu dinamo strom merek Jiandong berkapasitas 25 KWh, empat dinamo penggerak pambel, satu mesin mobil PS 125, serta dua kepala heller gilingan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka, yakni pria berinisial MH (25), FF (20), R (23), dan MSF (18). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu pelaku, FF, sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian dan telah menjalani hukuman penjara.

Baca Juga:  Polsek Bungku Barat Atur Lalu Lintas  di Desa Wosu 

IPTU Harno Indrawan mengungkapkan bahwa motif para pelaku melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan uang dari hasil penjualan barang curian. Uang tersebut kemudian digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.

Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kasi Humas Polres Morowali IPDA ABD Hamid I Daeng Mapato S.H, menghimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika terjadi tindak kejahatan. Ia menegaskan agar setiap kejadian kriminalitas segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga tidak terjadi tindakan yang dapat berakibat hukum bagi masyarakat itu sendiri.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Pastikan Harga Sembako Stabil, Serka Sanuddin Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional 
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Dandim 1311/Morowali Apresiasi, Babinsa Kelola Sampah Plastik Menjadi Solar B-40 
Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 
Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:53 WIB

Pastikan Harga Sembako Stabil, Serka Sanuddin Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional 

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:08 WIB

Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:21 WIB

Dandim 1311/Morowali Apresiasi, Babinsa Kelola Sampah Plastik Menjadi Solar B-40 

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:18 WIB

Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Daerah

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB