Polsek Bahodopi Gelar  KRYD, Amankan Miras dan Knalpot  Brong 

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bahodopi Gelar  KRYD, Amankan Miras dan Knalpot  Brong  saat Nataru, (foto:ist)

 

dteksinews, Morowali-Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Bahodopi Polres Morowali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bahodopi.

Kegiatan KRYD dilaksanakan pada Senin, 29 Oktober 2025, dan Minggu, 28 Desember 2025, dengan sasaran penertiban minuman keras (miras) serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong/bogar) sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polsek Bahodopi melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 25 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, personel Polsek Bahodopi juga melaksanakan KRYD malam hari dengan sasaran peredaran minuman keras di sejumlah titik wilayah Kecamatan Bahodopi. Petugas mengamankan minuman keras pabrikan dan tradisional dari beberapa lokasi di Desa Fatufia dan Desa Labota dengan pemilik berinisial B, I, dan N. Untuk sasaran lainnya seperti senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba, hasil kegiatan nihil.

Baca Juga:  Brigjen TNI Dody Triwinarto : Bersatu, Berprestasi Petarung Taekwondo Sulawesi Tengah

Kapolsek Bahodopi, Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K, menyampaikan bahwa Polsek Bahodopi membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas guna dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Morowali terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan represif secara terukur selama masa pengamanan Natal dan Tahun Baru guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berjalan dalam keadaan aman dan kondusif serta akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polsek Bahodopi.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 
Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:01 WIB

Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB